Sukses

25-3-1975: Raja Arab Saudi Dibunuh Pangeran

Kerajaan Arab Saudi menetapkan hari berkabung selama tiga hari. Sang pangeran kemudian dihukum gantung.

Liputan6.com, Riyadh - Peristiwa tragis terjadi di Istana Kerajaan Arab Saudi 40 tahun silam atau tepatnya 25 Maret 1975. Raja Arab Saudi kala itu, bernama Faisal tewas ditembak oleh keponakannya sendiri, Pangeran Faisal bin Musaid.

Awalnya Pangeran Musaid terlihat berbicara dengan delegasi Kuwait di ruang tunggu Istana. Beberapa saat kemudian, Raja Faisal datang dan menghampiri Pangeran Musaid. Raja bermaksud untuk mencium pangeran sebagai tanda rasa sayang dari seorang paman kepada keponakan.

Namun tak terduga, Pangeran Musaid malah melepaskan tembakan ke arah dagu dan telinga Raja Faisal. Dilaporkan, ada 3 peluru yang ditembakkan dari jarak dekat oleh Pangeran Musaid ke Raja Faisal.

Pengawal raja seketika itu langsung memukul pangeran dengan pedang yang masih terbungkus sarung. Tetapi Menteri Perminyakan Sheikh Yamani langsung berteriak, meminta agar pengawal raja tak membunuh pangeran.

Sementara Raja Faisal langsung dibawa ke rumah sakit. Dokter berusaha sekuat tenaga untuk menyelamatkannya, termasuk memberikan transfusi daerah. Namun upaya itu tak berhasil. Paduka Raja menghembuskan napas terakhirnya.

Kerajaan Arab Saudi kemudian menetapkan hari berkabung selama tiga hari. Demikian yang dimuat BBC On This Day, Rabu (25/3/2015).

Pangeran Musaid kemudian ditangkap dan diinterogasi aparat berwajib. Namun setelah diperiksa psikiater, sang pangeran diketahui mengalami gangguan mental. Dia diketahui kerap diam dan tak banyak bicara dalam beberapa hari terakhir.

Pangeran Faisal bin Musaid diduga balas dendam terhadap Raja Faisal atas kematian saudaranya, Khaled bin Musaid saat memimpin upaya reformasi. Namun hingga kini, belum diketahui pasti, apakah dugaan itu benar atau tidak.

Meski dilaporkan mengalami gangguan jiwa, Pengadilan Kerajaan Arab Saudi kemudian menyatakan Pangeran Faisal bersalah dan dalam kondisi waras. Atas perbuatannya, sang Pangeran dihukum mati dengan cara dipancung di alun-alun Riyadh pada 18 Juni 1975. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.