Sukses

Puluhan Pengguna Putaw Ditangkap Warga Kebon Pala

Sebanyak 24 tersangka pengguna putaw diringkus warga Kebon Pala, Jaktim. Dari tangan pelaku ditemukan 53 paket putaw dan sembilan jarum suntik. Operasi digelar karena polisi dinilai lambat.

Liputan6.com, Jakarta: Warga Kelurahan Kebon Pala, Jakarta Timur, Ahad (26/5) siang, meringkus 24 tersangka yang tengah asyik memakai putaw. Dari tangan mereka, warga menemukan 53 paket putaw dan sembilan jarum suntik. Puluhan pengguna narkotik dan obat berbahaya itu ditangkap di beberapa tempat, seperti di terowongan depan Universitas Kristen Indonesia dan Taman Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).

Ketua Rukun Warga 07 Suparman mengatakan, para tersangka yang tertangkap berasal dari luar RW 07. "Mereka langsung digiring ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," ujar dia. Menurut Suparman, warga memang kerap menggelar operasi pembersihan narkoba di kawasan Kebon Pala. Alasannya, polisi dinilai kurang sigap dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah itu.

Pemberantasan kasus narkoba di Ibu Kota terbilang sulit. Padahal, Polda Metro Jaya terus menggelar operasi di beberapa wilayah yang dianggap tempat transaksi [baca: Ratusan Kasus Narkoba Terungkap Dalam Dua Pekan]. Bahkan, pengadilan sekarang berani memvonis mati para pengedar narkoba yang tertangkap. Para pelaku sepertinya tak pernah jera, meski terus keluar masuk "hotel prodeo".(KEN/Hendy Bernadi dan Andi Azril)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini