Sukses

Veteran Crypto China Sebut Ambisi Hong Kong Jadi Pusat Kripto Tak Bertahan Lama

Dia memperingatkan Hong Kong dapat mengubah pendiriannya terhadap kripto.

Liputan6.com, Jakarta Ambisi Hong Kong untuk menjadi pusat kripto mungkin tidak berkelanjutan, menurut seorang veteran crypto China yang bisnis aset digitalnya di China dibatalkan oleh tindakan keras peraturan.

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, pionir kripto China Bobby Lee, yang mendirikan pertukaran Bitcoin pertama di China dan mendirikan penyedia penyimpanan kripto yang berbasis di AS, memperingatkan Hong Kong dapat mengubah pendiriannya terhadap kripto dalam tiga hingga lima tahun dan mengumumkan larangan. 

Pernyataan itu muncul saat Hong Kong akan mengeluarkan lisensi pertukaran kripto mulai bulan depan. Lee mengklaim pejabat yang membiarkan pertukaran mendapatkan lisensi mungkin memiliki ekspektasi yang berlebihan untuk terhubung dengan China daratan karena perdagangan aset digital tetap dilarang di China.

“Fantasi untuk pertukaran adalah berpikir bahwa jika pejabat mengizinkan kami mendapatkan lisensi, maka mungkin mereka akan memulai semacam tautan perdagangan crypto-connect dengan China daratan,” kata Lee, dikutip dari CryptoNews, Rabu (31/5/2023).

Rezim Peraturan Baru Kripto di Hong Kong Berlaku Mulai 1 Juni

Pengawas sekuritas Hong Kong telah menyelesaikan makalah konsultasinya tentang rezim peraturan yang diusulkan untuk platform perdagangan kripto, yang akan mulai berlaku mulai Juni.

Di bawah buku peraturan baru, negara kota akan mengizinkan investor ritel di kota untuk memperdagangkan token kapitalisasi besar tertentu di bursa berlisensi, dengan perlindungan seperti tes pengetahuan, profil risiko, dan batas paparan yang wajar diberlakukan.

Hong Kong sebelumnya adalah pusat aset digital tetapi mulai kehilangan posisinya pada pertengahan 2022 di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang ambiguitas peraturan kota tentang kripto dan munculnya saingan potensial seperti Singapura dan Dubai yang dianggap lebih bersahabat dengan industri kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

    China

  • Hong Kong