Sukses

Indodax Laporkan Pengguna Twitter yang Sebarkan Hoaks

Langkah ini dilakukan karena hoaks yang dihembuskan oleh postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax.

Liputan6.com, Jakarta - Indodax, platform kripto di Indonesia resmi melaporkan akun twitter Dark Tracer: DarkWeb Criminal Intelligence (@darktracer_int) ke pihak berwajib. Laporan ini diambil oleh manajemen Indodax atas hoaks yang disebar oleh Dark Tracer di akun twitternya mengenai isu peretasan yang dialami Indodax beberapa waktu lalu.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan langkah ini dilakukan karena hoaks yang dihembuskan oleh postingan Dark Tracer telah menciderai citra Indodax sebagai perusahaan kripto terpercaya. 

Selain itu, postingan tersebut juga membuat keresahan bagi member Indodax dan seluruh pegiat kripto dan blockchain di Tanah Air, bahkan luar negeri. 

"Langkah ini akhirnya kami lakukan setelah kami berkonsultasi dengan pihak hukum. Kami selaku manajemen Indodax menilai bahwa Dark Tracer menyebarkan isu yang tidak benar tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami,” ujar Oscar, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/9/2022). 

Oscar menambahkan, dengan unggahan isu hoax di akun sosial media dari Dark Tracer dan dilihat oleh banyak orang, tentu sangat menyerang brand yang sudah dibangun selama ini sebagai perusahaan kripto terpercaya di Indonesia. 

“Sejak awal Indodax berdiri, kami selalu berfokus pada keamanan dań kenyamanan member kami,” lanjut Oscar.

Oscar menjelaskan Indodax akan mempidanakan akun Dark Tracer dengan pasal pencemaran nama baik dan manipulasi informasi elektronik. 

Indodax dalam praktiknya sudah menjamin kerahasiaan dan keamanan data member. Apalagi, Indodax sudah memegang tiga sertifikasi ISO sekaligus yaitu ISO 9001, ISO 27001, dan ISO 27017, merupakan satu-satunya perusahaan kripto Indonesia yang memiliki tiga sertifikasi ISO dan sudah mendapatkan legalitas dari regulator kripto di Indonesia. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terapkan Sistem MFA

Indodax juga menerapkan sistem MFA (Multi Factor Authentication) serta menggunakan teknologi MPC (multi-party computation) dan TAP (Transaction Authorization Policy) untuk mengamankan aset member agar tidak dapat diakses tanpa persetujuan member tersebut.

“Dengan sistem tersebut kami lakukan demi proteksi penuh member. Berhubungan dengan kasus isu hoaks twitter kemarin, saya membantah hal tersebut karena kami sudah pastikan bahwa server Indodax aman dan tidak ada data leaked sebesar 50.000 dari server Indodax seperti yang diberitakan. Saya bisa pastikan server kami aman,” jelas Oscar.

Untuk memastikan agar kegiatan transaksi jual beli kripto jauh lebih aman lagi, Oscar pun mengajak para member untuk bersama-sama menjaga keamanan data masing-masing.

Beberapa caranya dengan berhati-hati ketika melakukan login, memastikan website yang dibuka merupakan alamat Indodax yang benar, dan tidak asal men-download plugin yang berhubungan dengan kripto di browser, karena rentan disusupi virus atau malware.

3 dari 4 halaman

Izin Exchange Kripto di Indonesia Dibatasi, Ini Tanggapan CEO Indodax

Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku regulator perdagangan aset kripto di Indonesia mengumumkan  mengenai penghentian penerbitan izin pedagang fisik aset kripto.

Penghentian penerbitan izin ini bertujuan untuk mewujudkan kegiatan perdagangan pasar fisik aset kripto yang transparan, efisien dan efektif. Sampai saat ini, sudah ada 25 perusahaan Calon Pedagang Aset Kripto yang terdaftar di Bappebti.

Terkait hal ini, CEO Indodax, Oscar Darmawan pun memberikan tanggapannya. Oscar memberikan respon positif terhadap langkah dari Bappebti selaku regulator. Hal ini untuk menciptakan persaingan yang sehat serta pengawasan yang baik di antara pelaku usaha platform aset kripto.

"Selaku pelaku industri, saya sangat mengapresiasi Dengan terbitnya surat edaran resmi tersebut. Ini menandakan bahwa Bappebti selaku regulator mendukung terciptanya iklim ekosistem kripto yang sangat sehat, serta efisien, efektif dan juga transparan kepada seluruh stakeholder di industri kripto ini," kata Oscar dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 2 September 2022.

Dengan adanya list resmi dari Bappebti, ini juga akan memberikan kejelasan kepada para investor kripto di Indonesia khususnya pemula untuk memilih tempat bertransaksi aset kripto yang resmi di bawah naungan pemerintah.

Membuat Ekosistem Kripto Lebih Aman

Oscar pun menambahkan, dengan adanya edaran resmi ini bisa membuat investor di Indonesia hanya bertransaksi di kripto exchange yang resmi di bawah naungan Bappebti dan Kementerian Perdagangan saja agar lebih aman. 

4 dari 4 halaman

Ekosistem Kripto Lebih Aman

Dengan begitu bisa turut membangun ekosistem kripto di indonesia dan dana rupiah maupun kripto nya pun tetap berputar di Indonesia. 

“Saya berharap Bappebti dan Kementerian Perdagangan bisa memperkuat regułasi kripto ini dengan menerbitkan aturan lainnya seperti meningkatkan perizinan kripto exchange dari yang tadınya calon pedagang menjadi pedagang fisik aset kripto terlisensi," jelas Oscar.

Tidak hanya itu, sebagai pelaku industri dia berharap pengaturan blockchain di Indonesia jangan semakin tertinggal dengan negara tetangga, Thailand. Menurut Oscar, dulu Indonesia adalah pemimpin terkait regulasi blockchain di ASEAN tapi sekarang Thailand sudah lebih cepat. 

“Saya juga berharap baik Bappebti maupun Kementerian Perdagangan bisa segera meresmikan pembentukan bursa berjangka kripto DFX (Digital Future Exchange) yang nantinya akan berfungsi untuk menjadi surveillance,” tutur Oscar.

Dengan adanya pembentukan bursa ini tentu akan memajukan ekosistem kripto di Indonesia menjadi jauh lebih baik lagi khususnya agar para investor bisa bertransaksi di kripto exchange aman dan terpercaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.