Sukses

Dapat Tawaran Lulus CPNS 2024 Jalur Orang Dalam? Awas Penipuan

BPKP mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Khususnya, mereka yang menawarkan jaminan kelulusan dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2024. Mari jaga diri dan tetap kritis!

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama terkait tawaran kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BPKP Tahun Anggaran 2024.

"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap individu yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPKP dan menawarkan jalur internal untuk mempermudah kelulusan pelamar dengan imbalan tertentu," jelas Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa, dalam keterangan yang dirilis pada Jumat (27/9/2024).

BPKP menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan integritas, tanpa meminta biaya apapun. BPKP menjamin bahwa tidak ada imbalan yang diminta atau diberikan dalam proses Seleksi CPNS 2024 yang dapat mempengaruhi kelulusan pelamar.

Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh prestasi dan hasil tes selama proses seleksi, sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa BPKP tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan BPKP atau Panitia Seleksi CPNS BPKP TA 2024.

"Kami mengimbau masyarakat dan pelamar untuk tidak percaya pada janji-janji kelulusan yang ditawarkan oleh pihak manapun, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan kepada pihak berwenang," tambahnya.

Jika menemukan informasi yang mencurigakan terkait penipuan, Aris meminta agar masyarakat mencari referensi yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi resmi mengenai kegiatan BPKP dapat diakses melalui situs web resmi BPKP atau akun media sosial resmi BPKP. Jika ada pengaduan terkait penipuan yang mengatasnamakan BPKP, masyarakat dapat melaporkannya melalui https://wbs.bpkp.go.id atau melalui email inspektorat@bpkp.go.id.

"BPKP akan tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa proses seleksi berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap pelamar diberikan kesempatan yang sama untuk meraih kesuksesan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi masing-masing," tutup Aris.

2 dari 3 halaman

Pelamar Harus Tahu, Cara Sanggah Seleksi CPNS 2024 sampai 22 September

Hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi diumumkan. Bagi pelamar yang tidak lolos, jangan khawatir! Ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Bagaimana caranya? Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan periode khusus bagi pelamar untuk menyampaikan sanggahan terkait hasil seleksi administrasi. Masa sanggah untuk CPNS 2024 berlangsung dari tanggal 20 September hingga 22 September 2024.

Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Anda dapat mengakses laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Di situs tersebut, Anda akan menemukan informasi lengkap mengenai proses sanggahan.

Untuk mengajukan sanggahan, pelamar akan diberikan dokumen yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan. Setelah masuk ke profil, cukup klik bagian 'Ajukan Sanggahan'.

Setelah mendapatkan dokumen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, penting untuk memeriksa dengan teliti dan memastikan bahwa sanggahan yang diajukan relevan dengan dokumen tersebut. Selanjutnya, isi kolom sanggahan dengan alasan yang jelas dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Setelah semua langkah dilakukan, tekan tombol 'Akhiri Proses Sanggah' untuk mengirimkan sanggahan Anda. Harap diperhatikan, bahwa pelamar hanya diperbolehkan mengajukan sanggahan satu kali, dan proses ini hanya berlaku jika terdapat kesalahan dari pihak verifikator dalam proses seleksi administrasi.

Jangan lupa untuk secara rutin memeriksa hasil dari instansi yang Anda sanggah. Semoga sukses!

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence