Sukses

Hoaks Menyesatkan saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Hoaks yang beredar saat pelaksanaan Pemilu tersebut terkait dengan pemilih pindahan yang bisa mencoblos di TPS mana saja dengan hanya menunjukan e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Perludem menemukan peredaran hoaks saat pelaksanaan Pemilu 2024, salah satunya terkait dengan penggunaan hak pilih pemilih pindahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi mengatakan, peredaran hoaks masih masif terjadi saat Pemilu 2024, salah satunya beredar lewat TikTok. Informasi palsu tersebut beredar terulang dari periode Pemilu 2019.

"Soal hoaks di pemilu 2019 dan juga pemilu 2024 banyak sekali. Ada hoaks yang berulang kali tersebar masif di TikTok misalnya," kata Amalia, dalam Virtual Class, Rabu (27/3/2024).

Amalia melanjutkan, hoaks yang beredar saat pelaksanaan Pemilu tersebut terkait dengan pemilih pindahan yang bisa mencoblos di TPS mana saja dengan hanya menunjukan e-KTP.

"Kalau kita memiliki e-KTP bisa memilih di mana pun, ternyata hoaks itu masih dipercaya hingga 2024," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laporan Korban Hoaks

Perludem pun telah mendapat laporan tekait hal tersebut, tercatat ada 180 orang mahasiswa yang terkena hoaks terkait pemilih yang pindah. Informasi salah tersebut rata-rata didapat dari media sosial dan tidak mengecek ke sumber yang kredibel.

"Yang melaporkan ke kami ada 180 orang mahasiswa bilangnya mereka dapat info dari media sosial dan tidak mengecek ke sumber kredibel seperti KPU atau Bawaslu, mengenai bagaimana cara mendaftar sebagai pemilih pindahan di TPS tujuan akhirnya mereka menjadi korban dari hoaks tersebut," ujarnya.

Menurut Amalia, Perludem telah melakukan penguatan mekanisme generasi muda yang bertugas menjadi KPPS dan Pengawas TPS, sehingga kesimpangsiuran terkait penggunaan hak pilih pemilih pindahan TPS dapat diminimalisir.

"Syukurnya di TPS ada pemilih muda yang kemudian kami lakukan penguatan kapasitas menjadi KPPS dan pengawas TPS itu kemudian berhasil menjalankan tugasnya tanpa ada pemungutan suara ulang," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.