Sukses

Daftar Terkini Menteri yang Jadi Sasaran Hoaks, Jangan Terkecoh Ya

Berikut daftar menteri yang jadi sasaran hoaks.

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks yang beredar di tengah masyarakat kerap menyasar siapa pun, di antaranya adalah pejabat setingkat menteri. Hal ini tentu dapat menimbulkan persepsesi yang salah.

Sejumlah nama menteri di antaranya Sri Mulyani hingga Mahfud MD pun telah menjadi sasaran hoaks yang disajikan dengan beragam kemasan, hal ini berdasarkan hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Berikut daftar menteri yang jadi sasaran hoaks.

Video Sri Mulyani Bereaksi 45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat Kasus Serius

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video reaksi Sri Mulyani 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius. Klaim tersebut berupa video yang diunggah pada 28 Februari 2022.

Klaim video reaksi Sri Mulyani 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius berupa video berjudul "45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat K4sus Serius, Sri Mulyani Langsung Bereaksi!!!"

Dalam video tersebut membahas tentang narasi suara sebagai berikut.

"Sri Mulayani mengakui 13 ribu pegawai Kementerian Keuangan belum melapor harta kekayaan, ultimatum keras langsung terlontar".

Kemudian video dilanjutkan dengan menampilkan Sri Mulyani yang memberi pernyataan sebagai berikut.

"Saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan. Dalam hal ini kewajaran dari harta RAT. Tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan yang bersangkutan."

Video kemudian menampilkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu II Rafael Alun Trisambodo (RAT), orang tua Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan.

Video juga menampilkan Mario Dandy Satrio tersangka penganiaya David Ozora atau David sedang melakukan aksinya mengendari motor gede (moge).

Kemudian dilanjutkan dengan narasi sebagai berikut.

"Menteri Keuangan Sri mulyani mengakui 13 ribu lebih pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan belum melapor LHKPN, untuk tahun 2022 hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai yang sudah melapor dan 13.885 orang yang belum melapor, dia menjelaskan lingkungan Kementerian Keuangan tidak semua diwajibkan yang melapor, adapun jumlah wajib lapor sekitar 30 ribu hingga 33 ribu pegawai.

Adapun jumlah wajib lapor sekitar 30 ribu hingga 33 ribu pegawai. Jumlah itu mencakup JPT Madya (eselon I), Pratama (eselon II), dan staf khusus.

Kemudian, para pejabat pengadaan dan bendahara, pemeriksa bea cukai, AR, penilai pajak, pemeriksa pajak, pelelang, widyaiswara, hakim pengadilan pajak, serta pejabat eselon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

Adapun pegawai lainnya yang tidak diwajibkan melaporkan LHKPN, tetap melaporkan harta kekayaannya melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha), suatu aplikasi pelaporan di internal Kemenkeu."

Video tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat K4sus Serius, Sri Mulyani Langsung Bereaksi!!!"

Benarkah klaim video Sri Mulyani bereaksi 45 ribu pegawai pajak terjerat kasus serius? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com simak hasil penelusurannya di sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menag Yaqut Cholil Qoumas Pikir-pikir Pindahkan Sholat Jumat ke Hari Sabtu

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih berpikir ide sholat Jumat dipindah ke hari Sabtu. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 22 Februari 2023.

Dalam postingannya terdapat artikel berjudul "Menteri Yaqut pikir-pikir dulu soal sholat Jumat pindah di hari Sabtu"

Akun itu menambahkan narasi:

"Cross cek, ada yg faham.kebenaran rencana Menag Yaqut ttg sholat Jumat yg akan diganti ke hari Sabtu kah ? KL benar berarti Yaqut pengikut zionis Israel. Krn didlm Islam hanya ada sholat khusus di 3 waktu Jum'at, Idhul Fitri dan Idhul Adha. Diharapkan MUI tidak tinggal diam"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih berpikir ide sholat Jumat dipindah ke hari Sabtu? Simak hasil penelusurannya di sini...

 

3 dari 4 halaman

Mahfud MD Minta 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara

Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 5 Desember 2022.

Dalam postingannya terdapat gambar Mahfud MD dengan judul artikel "Mahfud MD segera pangkas infak masjid 50 persen setor ke negara"

Akun itu menambahkan narasi

"LUAR BIASA, LUAR DLM PENGUASA SDH RUSAK BINASA, KOK GAK PUNY A RASA MALU YA, BEGÍT U TEGANYA, BEGITU NE KATNYA MERAMPOK DG BAHASA" SEGERA PANG KAS INFAK MASJID 50 PERSEN DISETOR KEKAS NEGARA (MAHFUD MD)"KENAPA GAK DIRAMPOK DUIT KONSERSIUM 303 SENILAI RP.155 T (MILIK FERDY SAMBO,TITO KAR NAVIAN). LEBIS PAS CAR ANYA, DUIT HASIL RAMP OK ITU DIRAMPOK,DISIT A OLEH NEGARA UTK KE PENTINGAN NEGARA, KOK INFAK MESJID YG DI PANGKAS 50 PERSEN .AMBYAR"

Lalu benarkah postingan yang mengklaim Menkopolhukam, Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara? Simak hasil penelusurannya di sini.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.