Sukses

Serius Perangi Hoaks, India Rancang Aturan Khusus

Informasi yang sudah dilabeli sebagai hoaks, menurut rancangan undang-undang itu, dilarang untuk diedarkan

Liputan6.com, Jakarta- India serius dalam memerangi hoaks, dengan merancang aturan untuk melarang media sosial menayangkan informasi yang teridentifikasi palsu.

Biro pers India (PIB) atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pengecek fakta oleh pemerintah akan memberikan label palsu atau salah pada sebuah informasi, demikian dikutip dari Antara, Kamsi (19/1/2023).

Informasi yang sudah dilabeli sebagai hoaks, menurut rancangan undang-undang itu, dilarang untuk diedarkan.

Platform media sosial atau "perantara dalam jaringan" lainnya harus melakukan upaya yang masuk akal supaya pengguna tidak "mendapatkan, menayangkan, mengunggah, memodifikasi, menyiarkan, mengirimkan, menyimpan, memperbarui atau membagikan" hoaks itu.

Pada Oktober, pemerintah India mengumumkan akan ada dewan juri untuk mendengar keluhan pengguna soal keputusan atas moderasi konten dari media sosial. India sebelumnya memberikan syarat kepada perusahaan media sosial untuk menunjuk petugas internal untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Pemerintah India juga beberapa kali berdebat dengan platform media sosial karena tidak mengindahkan tuntutan konten atau akun tertentu harus dihapus karena diduga menyebarkan misinformasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.