Sukses

Jaga Papua Tetap Damai, Pemprov Ingatkan Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Hoaks

Masyarakat diingatkan tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang belum jelas kebenarannya

Liputan6.com, Jakarta- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua mengajak masyarakat Bumi Cenderawasih untuk mewaspadai hoaks di media sosial (medsos), pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Diskominfo Papua Jeri A. Yudianto, di era digital seperti sekarang ini, hoaks sangat tidak bisa terbendung dalam penyebaran informasi. Untuk itu, masyarakat diminta lebih jeli dalam mempercayai informasi, terlebih dalam menyikapi situasi Papua terkini.

"Karena di media sosial itu tidak semua informasi bermanfaat, namun juga yang sifatnya bohong, provokatif dan sebagainya. Makanya, masyarakat harus waspada hoaks dengan memilih informasi yang dibaca," terang Jeri dikutip dalam situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (18/1/2023).

Jeri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita-berita yang belum jelas kebenarannya dengan begitu Papua akan selalu damai.

Sementara terkait pelayanan pemerintahan, dipastikan tetap berjalan dengan seperti biasa. Dimana seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan, menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat diminta agar tak khawatir

"Para ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap menjalan tugas dan fungsinya. Semuanya berjalan normal dan sesuai standar yang ada," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura. Situasi keamanan sempat terganggu, namun telah kembali normal pasca diterbangkannya Gubernur Enembe ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

KPK Duga Korupsi Lukas Enembe Mencapai Rp 1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga korupsi yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun. KPK memastikan akan menelusuri dugaan tersebut dengan memeriksa para saksi.

"Korupsi LE ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bisa jadi sampai Rp 1 triliun. Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dia memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membongkar kejahatan-kejahatan Lukas Enembe, termasuk bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua. Dia mengatakan pihaknya tidak berhenti dengan menetapkan Lukas sebagai tersangka suap dan gratifikasi.

"Kan semua uang Pemprov mengalir lewat BPD Papua, penarikan-penarikan tunai, siapa saja vendor yang selama ini mengerjakan proyek di Papua, tentu akan didalami. Jadi tidak berhenti di kasus suap dan gratifikasi," kata Alex.

Sebelumnya, KPK menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe diduga menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp 10 miliar.

Selain itu, KPK telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar dalam kasus itu.

Kasus ini bermula saat Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mendapatkan proyek infrastruktur usai melobi Lukas Enembe dan beberapa pejabat Pemprov Papua. Padahal perusahaan Rijatono bergerak dibidang farmasi.

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.