Sukses

Awas, Sebar Hoaks di Brunei Bakal Dipenjara 3 Tahun

Pemerintah Brunei menegaskan tidak akan main-main menindak para pembuat dan penyebar hoaks.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Brunei Darussalam menegaskan tidak akan main-main menindak para pembuat dan penyebar hoaks. Mereka yang terbukti bersalah bakal dikenakan hukuman penjara dan denda.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara Direktur Departemen Informasi Brunei, Sastra Sarini. Sastra menyebut hoaks bisa menyebabkan kekacauan publik.

Ia menjelaskan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda tiga ribu dolar Brunei akan diberikan pada mereka yang menyebarkan hoaks secara tertulis atau lisan, atau melalui saluran lain dan juga bagi yang membuat pernyataan palsu.

"Di era digital ini, berita bohong bisa menjadi viral dan menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial termasuk WeChat, Facebook, Twitter, dan Instagram sehingga menimbulkan kepanikan dan kekacauan," ujar Sastra dilansir Borneo Bulletin.

"Yang lebih mengkhawatirkan hoaks atau berita palsu ini diterima begitu saja tanpa diverifikasi pada sumber. Sehingga bisa memengaruhi kerukunan dan harmoni sosial," katanya menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.