Sukses

Mitos dan Fakta Seputar PNS

Berikut mitos dan fakta seputar PNS

Liputan6.com, Jakarta Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pekerjaan yang didambakan hampir setiap orang, kebanyakan orang yang ingin menjadi PNS disebabkan oleh kemudahan dan banyaknya hal menarik seperti biaya tunjangan, gaji, dan jaminan ketika pensiun nantinya. 

Informasi tentang PNS pun beredar di tengah masyarakat. Namun, sebelum mempercayainya kita harus mengetahui informasi tersebut hanya mitos atau memang bernar fakta.

Berikut mitos dan fakta seputar PNS dilansir dari liputan6.com:

1. Bekerja dengan Mudah dan Santai

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa kerja PNS sangatlah mudah. Anda hanya perlu datang setelah jam makan siang dan pulang lagi dalam waktu yang sebentar. 

Tapi, benarkah semudah itu pekerjaan sebagai PNS?

Tentunya, PNS bukanlah profesi yang mudah dijalankan seperti ilustrasi di atas. Hal tersebut merupakan kabar miring alias mitos yang kerap beredar di kalangan masyarakat. 

Sebagai seorang PNS, setidaknya Anda nanti akan disumpah untuk menjalankan pekerjaan dan melayani masyarakat dengan baik.

Bahkan, sekarang pemerintah Indonesia sudah melakukan razia secara berkala untuk menjaring PNS yang nakal itu. Kunjungan dadakan akan dilakukan untuk mengetahui berapa banyak PNS yang tidak ada di tempat tanpa alasan yang jelas.   

 

2. Kalau Punya Koneksi akan Mudah Diterima Jadi PNS

Upaya nepotisme kerap diwarnai sebagai ritual wajib para PNS di negeri ini. Tak sedikit calon PNS menyatakan keraguan mereka akan kelulusan ujian CPNS tersebut. Kenapa?

Tak lain dan tak bukan karena mitos yang sudah merajalela di kalangan masyarakat. Mitos tersebut menyatakan bahwasannya orang-orang yang bisa menjadi PNS hanyalah orang-orang yang memiliki koneksi. 

Jika Anda punya kerabat, teman maupun keluarga yang juga bekerja sebagai PNS, maka akan lebih mudah untuk masuk sebagai PNS baru. Jadi, anggapannya mereka yang punya koneksi ini nantinya tak harus bersusah payah belajar dan berusaha agar lolos seleksi ujian. 

Mereka hanya perlu melakukan “penyogokkan”. Tapi, ini adalah sebuah mitos, bukan fakta yang terjadi di lapangan. Karena ujian CPNS sendiri digelar menggunakan sistem Computer Assisted Test yang akan menampilkan hasil setelah Anda selesai mengerjakan soal ujian tersebut. 

Jadi, sistem seleksi CPNS sekarang sudah sangat transparan dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Agar bisa lulus ujian CPNS, maka peserta harus melewati beberapa tahapan ujian yang sangat transparan hasilnya. 

Sehingga, diharuskan memiliki wawasan luas untuk bisa menjadi PNS berikutnya. Jadi, tidak ada lagi yang namanya “pilih kasih” dalam penerimaan PNS.

 

3. Sangat Mudah untuk Bisa Naik Jabatan

Jika dibandingkan dengan profesi lainnya, PNS diyakini sangat mudah untuk naik jabatan. Bahkan, dikabarkan bahwasanya kenaikan jabatan PNS ini bisa terjadi dengan mudah jika Anda memiliki hubungan korelasi lagi dengan orang dalam.

Sehingga, Anda hanya perlu menunggu untuk direkomendasikan agar bisa mendapatkan jatah kenaikan jabatan. Nantinya, Anda yang mengalami kenaikan jabatan bisa menikmati kenaikan tunjangan, gaji, dan dana pensiun. 

Faktanya, kenaikan jabatan PNS ini dilangsungkan dengan upaya promosi secara terbuka. Jadi, siapa saja bisa mempromosikan dirinya untuk melakukan kenaikan jabatan. 

Tapi, harus melewati ujian terlebih dahulu. Jika hasil dari seleksi ujian kenaikan jabatan tersebut menyatakan PNS bersangkutan kompeten, maka bisa dilakukan kenaikan jabatan. 

Jadi, hanya PNS yang kompeten dan terbaik yang bisa mendapatkan kenaikan jabatan tersebut.

 

4. Kebal Terhadap Masalah Pemecatan (PHK)

Orang-orang yang telah terpilih sebagai salah satu abdi negara ini diyakini sangat kebal akan masalah pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditakutkan setiap pekerja. 

Di mana pekerja kontrak akan sangat mudah diputuskan kontrak perjanjian kerjanya secara sepihak. Namun bagi mereka yang berada atas lindungan negara sebagai PNS, konon kabarnya tidak akan mengalami masalah PHK. 

Tapi, benarkah pernyataan tersebut? Benarkah PNS tidak akan mengalami masalah pemecatan atau PHK walaupun melakukan kesalahan?

Tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa menjadi PNS akan menjamin status profesi tersebut walaupun melakukan kesalahan. Hukuman paling berat yang mungkin dihadapi oleh PNS hanyalah mutasi pekerjaan jika dinyatakan melanggar peraturan dan melakukan kesalahan.

Padahal, ini adalah mitos atau pemikiran salah yang berkembang di kalangan masyarakat. Faktanya, kinerja PNS akan terus dipantau dan diperbaiki oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Bahkan, kesalahan sepele yang biasa dilakukan oleh para PNS tempo dulu yakni jarang masuk kerja bisa menyebabkan hilangnya jabatan. Tak sedikit berita yang beredar sekarang ini menyatakan PNS kehilangan pekerjaan mereka dan diberhentikan hanya karena kesalahan sepele tersebut. 

Bahkan, bagi PNS yang melakukan kesalahan berat sekalipun akan diproses sama dengan masyarakat lainnya. Jadi, tidak ada sanksi yang tidak diberikan atas kesalahan apapun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.