Sukses

Cek Fakta: Foto 3 Pria Bermasker Ternyata Bukan Pelaku Penggantung Anggota Babinsa

Di media sosial Facebook, netizen sedang ramai membicarakan tiga pria bermasker yang diduga pelaku penggantung anggota Babinsa di pohon.

Liputan6.com, Jakarta - Di media sosial Facebook, netizen sedang ramai membicarakan tiga pria bermasker yang diduga pelaku penggantung anggota Babinsa di pohon. Dalam foto yang mereka unggah ada tiga pelaku sudah tertapngkap.

Dengan data dari CrowdTangle, fitur insight publik yang dimiliki dan dioperasikan oleh Facebook, Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan dua akun di Facebook yang menggungah tiga pelaku penggantung anggota Babinsa. Dua akun tersebut adalah Cahaya Matahari dan Baim.

Keduanya memberikan narasi serupa untuk tiga pelaku yang dianggap sudah menggantung anggota Babinsa di pohon. Berikut narasinya:

"Alhmdulillah akhirnya ketangkep jg..

Ijin Melaporkan :

Pelaku Pembunuhan dgn Modus Operandi Gantung diri terhadap SERDA RUSDI NRP : 31040772470387, Jabatan BABINSA KORAMIL 1413/05 KABAENA, KODIM 1413/BUTON, tlah Tertangkap oleh Gabungan TNI - POLRI, Pelaku Pembunuhan Berjumlah 3 Orang, untuk Penyebab terjadinya Pembunuhan terhadap SERDA RUSDI, masih didalami lebih lanjut..

DUMP."

Benarkah tiga foto tersebut merupakan pelaku yang menggantung anggota Babinsa?

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Liputan6.com melakukan penelusuran dengan menggunakan mesin pencari, Google Image. Hasilnya diketahui kalau tiga pelaku itu ditangkap bukan karena karena menggantung anggota Babinsa.

 

Foto tersebut bisa dilihat di situs kompas.com. Mereka adalah pengedar sabu yang ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat. Begitu dalam artikel kompas.com dengan judul: '3 Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Lombok Timur', yang dipublkasikan pada 17 Juni 2020.

Dalam artikel tersebut, tiga pengedar narkoba jenis sabu berinisial, AMI (24), DH (38), dan AR (29). Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan anak dari anggota DPRD Lombok Timur. Ketiganya ditangkap di rumah AMI yang merupakan anak anggota DPRD Lombok Timur tersebut di Desa Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.

"Salah satu dari pelaku yang kami tangkap, salah satunya adalah putra anggota DPRD Lombok Timur, mereka tertangkap di rumah salah satu tersangka, putra anggota dewan ini," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarja di Polda NTB, Mataram, Rabu (17/5/2020).

Di sisi lain, pada 19 Agustus 2020, warga di Desa Rahantari, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara digegerkan dengan penemuan mayat seorang anggota TNI. Dari hasil identifikasi, pria tersebut merupakan angggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Rahantari bernama Serda Rusdi.

Seperti diberitakan kanal News Liputan6.com, hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kematian Serda Rusdi. Hal itu dijelaskan dalam artikel berjudul: 'TNI-Polri Selidiki Kematian Serda Rusdi, Babinsa yang Tewas Tergantung'.

Dalam artikel tersebut, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Merdisyam mengatakan jenazah Serda Rusdi anggota Koramil Kabaena diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Kematian Serda Rusdi ditangani Detasemen Polisi Militer (Den POM) Korem 143 Haluoleo. Kepolisian mendukung proses pengusutan," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Informasi yang menyebut tiga pelaku penggantung anggota Babinsa sudah ditangkap adalah informasi yang salah. Faktanya, tiga orang di foto itu merupakan pengedar sabu yang ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.