Sukses

Sanksi WADA Kepada LADI Harus Diusut Tuntas

Sanksi WADA terhadap LADI berdampak besar kepada Indonesia dan langsung terasa di Thomas Cup 2020.

Liputan6.com, Jakarta Dunia olahraga Indonesia sedang berduka. Bendera Merah Putih tak bisa berkibar di ajang olahraga internasional akibat sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) karena tak bisa memenuhi persyaratan anti-doping. 

Sanksi WADA ini langsung berimbas di ajang Piala Thomas atau Thomas Cup 2020. Saat Indonesia menjadi juara, bendera Merah Putih tak boleh dikibarkan dan sebagai penggantinya dipakai logo PBSI. 

Kejadian ini membuat pecinta olahraga di Indonesia kecewa berat. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali langsung bergerak cepat membentuk satgas agar sanksi WADA segera dicabut. 

Sanksi WADA ini diharapkan bisa segera selesai agar tak mengganggu Indonesia di kancah olahraga internasional. Keluarnya sanksi WADA juga harus diinvestigasi agar tak terulang di masa mendatang. 

"Kami meminta pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi dengan tuntas, karena ini bukan hanya persoalan ego sektoral, namun juga sudah menyangkut masalah negara," kata politisi PDIP Aria Bima seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (20/10/2021). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasihan

Menurut Aria Bima sanksi WADA itu berawal dari persoalan yang sifatnya administratif, tekhnis, kemudian menjadi persoalan besar karena menyangkut nama bangsa dan negara, simbol kehormatan serta harga diri bangsa.

Sanksi WADA ini juga membuat Menpora Zainudin Amali jadi sasaran warganet di dunia maya. Aria Bima menyesalkan kejadian ini. Menurutnya Menpora tak seharusnya dimaki-maki setelah kesuksesan di Olimpiade Tokyo 2020, Paralimpiade 2020 dan PON XX Papua 2021.

"Lah ini kasian ini, menteri ini (Menpora-Red) punya prestasi malah di maki-maki gara-gara ini," kata Aria Bima.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.