Sukses

KONI Dorong Anggotanya Lebih Hati-Hati Kelola Dana Hibah Olahraga

KONI menggelar webniar dengan tema Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah Dan Problematikanya

Liputan6.com, Jakarta- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menggelar webinar bertema “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah Keolahragaan di Daerah Dan Problematikanya". pada Kamis (5/8/2021). Acara ini diadakan agar anggota KONI menambah wawasan terkait pengelolaan dana hibah agar transparan dan akuntabel.

Peran organisasi pembinaan olahraga prestasi sangat penting dalam memasyarakatkan olahraga hingga mencetak atlet berprestasi. Atlet-atlet juara lahir dari program pembinaan prestasi yang berjenjang, terstruktur dan berkesinambungan. Organisasi pembinaan olahraga prestasi tingkat daerah dan nasional beruntung mendapatkan dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan olahraga prestasi.

Pemerintah dalam hal ini Kemenpora memberikan dukungan melalui Program Peningkatan Prestasi Olahraga (PPON) sesuai Keppres No. 95/2017 & pasal 67 UU No. 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sedangkan pemerintah daerah memberikan dukungan melalui dana hibah.

Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman menghimbau agar dukungan pemerintah dijawab dengan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tepat Sasaran

“Perhatian pemerintah kepada olahraga semakin hari semakin meningkat karena saudara-saudara yang mengelola dana hibah dapat mempertanggung jawabkan dengan baik,” kata Marciano

“Masyarakat harus percaya bahwa kita mengelola dana hibah sebaik-baiknya dan tepat sasaran,” lanjut ketum KONI Pusat.

Marciano berharap adanya manfaat webinar untuk ratusan peserta dari KONI Provinsi, KONI Kabupaten/ Kota, dan Induk Cabang Olahraga tingkat nasional hingga daerah. Adapun Kemenpora juga diundang dalam kegiatan tersebut.

Dana hibah olahraga nasional sendiri beberapa kali menimbulkan masalah di daerah. Ada beberapa kasus hukum terkait dana hibah terjadi dengan beragam latar belakang.

3 dari 3 halaman

Harapan

Dengan begitu, pemerintah akan memberikan dukungan yang lebih baik kepada pembinaan olahraga prestasi sehingga Indonesia memiliki banyak atlet juara yang mempersembahkan medali.

Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, mengakui adanya kendala tersebut. Ia sebutkan bahwa belum ada standarisasi pertanggungjawaban dana hibah keolahragaan dan tidak semua daerah membuat Perkada mengatur pengelolaan dana hibah. Padahal Perkada sebagai landasan dana hibah sudah diamanatkan dalam Permendagri No. 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Ketua Umum KONI Jawa Timur Ir. H. Erlangga Satriagung banyak KONI Kabupaten/ Kota yang berurusan dengan hukum namun bukan karena penyelewengan. Absennya standarisasi membuat masalah anggaran keolahragaan. "Tupoksi kita prestasi, tidak dapat dipidana tapi masalah keuangan yang bukan Tupoksi kami, dapat dipidana karena tidak ada standarisasi," kata Ketua Umum KONI Jawa Timur.

Iwan Taufiq yang merupakan narasumber tunggal usulkan agar KONI Pusat mendorong Kemenpora dan Kemendagri membuat pedoman umum. Tak hanya pedoman, perlu juga penyempurnaan kebijakan yang diperlukan baik di Kementerian/Lembaga dan Pemda selaku pemberi bantuan/hibah maupun di organisasi KONI dan Cabor selaku penerima bantuan/hibah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.