Sukses

Viral Ketua BEM UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Aktivis Dinilai Juga Sama Dimata Hukum

Partai Garuda menepis adanya framing terkait dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang seolah-olah dinarasikan karena terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Garuda menepis adanya framing terkait dugaan kekerasan seksual Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang seolah-olah dinarasikan karena terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Bantahan itu juga disampaikan Teddy terhadap kasus Butet Kartaredjasa yang mengalami dugaan intimidasi dan peretasan WhatsApp.

"Saat ini muncul framing seolah-olah kasus dugaan melakukan kekerasan seksual Ketua BEM UI itu karena dia mengkritik Jokowi. Lalu ada framing bahwa Butet juga dipolisikan dalam kasus tuduhan dia diintimidasi oleh polisi, itu bagian dari menghentikan kebebasan berbicara," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Kamis (21/12/2023).

Padahal, dia menilai, kasus keduanya adalah kasus pribadi dan yang melaporkan juga bukan pemerintah, apalagi Jokowi.

"Yang melaporkan juga memiliki bukti dugaan tindak pidana mereka. Tinggal mereka jalani proses hukum dengan bukti dan argumen," ucap Teddy.

Apalagi, lanjut Teddy, keduanya tidak masuk dalam hitungan yang diperhitungkan. Menurut dia, masih banyak pihak lain yang begitu ganas menyerang pemerintah, tapi mereka hingga detik ini aman-aman saja.

"Karena mereka tidak punya masalah pribadi dengan pihak lain. Hukum itu tidak melihat bahwa anda labelnya aktivis. Aktivis non aktivis sama di mata hukum. Jangan berlindung dibalik label aktivis untuk lolos dari jerat hukum," kata Teddy.

"Jika label itu bisa dipergunakan untuk lolos dari jerat hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM, agar terbebas dari jerat hukum," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Viral Ketua BEM UI Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Klarifikasinya

Sebelumnya, viral di media sosial X yang sebelumnya Twitter yang menyebut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) 2023, Melki Sedek Huang diduga melakukan kekerasan seksual. Hal itu seperti yang tertulis di akun X adityarizik @BulanPemalu.

"Alerta !!!, KABEM UI 2023 ngelakuin kekerasan seksual(?)," tulis akun tersebut, Senin 18 Desember 2023.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan, dirinya telah mengetahui adanya tuduhan kekerasan seksual yang viral di media sosial. Namun hingga saat ini, Melki tidak melakukan hal tersebut.

"Katanya ada dugaan kekerasan seksual, tapi sampai hari ini saya masih merasa tidak pernah melakukan hal itu," ujar Melki saat dikonfirmasi awak media, Senin 18 Desember 2023.

Melki menjelaskan, saat ini sedang menunggu proses hukum yang berlaku apabila dirinya dituduhkan melakukan kekerasan seksual.

"Jadi kita tunggu saja proses-proses yang berlaku," ucap Melki.

Melki mengakui dirinya telah dilakukan penonaktifan sementara sebagai Ketua BEM UI. Penonaktifan tersebut mulai dilakukan pada hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.

"Penonaktifan sementara per hari ini. Karena memang laporannya masuk hari ini, kalau memang nggak salah ya," ucap Melki Sedek Huang.

 

3 dari 3 halaman

Siap Hadapi Proses Hukum

Apabila hal tersebut benar terjadi dan dilaporkan secara hukum, Melki akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Melki mengikuti rangkaian proses hukum apabila tuduhan tersebut benar atau tidak.

"Tapi kita harus ikuti proses hukumnya, bersalah atau tidak itu sesuai dengan proses hukum yang berlaku," terang dia.

Melki mengungkapkan, penonaktifannya dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI tidak mempengaruhi kegiatan keorganisasian. Menurutnya, kegiatan tersebut akan tetap dijalankan sesuai dengan struktur yang berlaku.

"Sementara kegiatan BEM UI di-handle Wakil Ketua," ungkap Melki.

Melki tetap berpendirian dan berpegang pada mekanisme dan aturan yang telah dibuat di BEM UI. Meskipun ke depannya tidak terbukti, Melki akan mengikuti aturan yang telah dibuat.

"Walaupun tidak terbukti, memang harus dijalankan sesuai aturan," pungkas Melki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.