Gaet Dana Asing dan Jaga Rupiah, BI Naikkan Insentif DNDF hingga 45%

Investor dapat menjual valas untuk memperoleh rupiah sebelum membeli aset keuangan domestik, kemudian melindungi risiko perubahan kurs melalui transaksi DNDF.

Diterbitkan 23 Oktober 2026, 11:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menaikkan insentif lindung nilai melalui transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) tenor 6 bulan menjadi 40% dari sebelumnya 25%. Kemudian tenor 12 bulan menjadi 45% dari sebelumnya 30% untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, penguatan insentif DNDF bertujuan mendorong investor asing menjual valuta asing (valas) di pasar domestik saat masuk ke aset keuangan Indonesia sehingga menambah pasokan valas.

“Dengan DNDF yang kami pasang lebih menarik dibandingkan sebelumnya, kami berharap daya tarik aset rupiah meningkat,” ujar Erwin dalam Taklimat Media di Kantor BI, Jumat (23/10/2026).

Erwin menjelaskan, investor dapat menjual valas untuk memperoleh rupiah sebelum membeli aset keuangan domestik, kemudian melindungi risiko perubahan kurs melalui transaksi DNDF.

Skema ini diharapkan meningkatkan daya tarik investasi pada Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), obligasi korporasi, saham, hingga investasi langsung asing.

BI mencatat kebijakan insentif yang diluncurkan pada Juni telah mendorong aliran masuk ke aset berdenominasi rupiah hampir Rp 138 triliun, terdiri atas sekitar Rp 85 triliun pada instrumen pasar uang dan Rp 53 triliun pada SBN.

Namun, Erwin menyebut arus modal asing mulai menghadapi tekanan keluar setelah muncul konsultasi MSCI terkait pasar modal Indonesia pada akhir September hingga pertengahan Oktober.

Selain memperkuat insentif DNDF, BI menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan valas melalui pembatasan pembelian valas tanpa underlying dari US$ 100.000 menjadi US$ 50.000, kemudian US$ 25.000, hingga US$ 10.000 per individu per bulan.

 

Posisi SRBI Turun

BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal melalui skema Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

“Kami tetap berkomitmen menjaga mekanisme pasar agar bekerja dengan baik, sehingga pasokan dan permintaan bisa bertemu,” kata Erwin.

BI juga melanjutkan normalisasi operasi moneter dengan mengurangi penerbitan SRBI secara terukur untuk memperbesar likuiditas jangka pendek di pasar uang.

Posisi SRBI yang pernah mencapai sekitar Rp 1.070 triliun telah turun ke kisaran Rp 900 triliun, sehingga BI memperkirakan telah melepas sekitar Rp 150 triliun likuiditas dibandingkan posisi puncaknya.

Erwin mengatakan, BI akan menyesuaikan kembali volume SRBI dengan mempertimbangkan dinamika pasar agar likuiditas jangka pendek lebih memadai dan transmisi kebijakan suku bunga berjalan lebih efektif.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6