Bahlil Tunggu DPR Kelar Reses Buat Bahas Kelanjutan RUU Migas

Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan perkembangan pembahasan RUU Migas.

Diterbitkan 22 Oktober 2026, 20:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia mengungkap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) mendekati final. Dia masih menunggu reses anggota DPR untuk memulai kelanjutan pembahasannya.

Diketahui, RUU Migas sebagai inisiatif DPR ini masuk dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Dia bilang, secara keseluruhan pembahasannya hampir rampung, dan menunggu DPR kembali membuka masa sidang.

"RUU Migas, kita sudah hampir selesai. Sekarang DPR juga masih reses. Kita sudah hampir selesai, insyaallah sudah di atas 90 persen," kata Bahlil ditemui di Kilang Rifenery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026).

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menargetkan pembahasan DIM RUU Migas selesai pada 22 Oktober 2026. Terbaru, dia menyebut pembahasannya sudah diserahkan ke Bahlil.

"Jadi, ini sudah dilakukan pembahasan untuk DIM dan juga ini sudah disampaikan ke Pak Menko Hilirisasi dan Transisi Energi dan itu kita segera untuk menyelesaikan ini proses DIM itu untuk disampaikan ke DPR," kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Dia menerangkan ada sejumlah kementerian/lembaga yang terlibat pembahasan DIM RUU Migas. Diantaranya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Hukum, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

"Ini sudah ada kementerian/lembaga yang ditugaskan oleh Presiden untuk menyiapkan DIM. Itu kan ketuanya itu adalah Menteri ESDM," ucapnya.

 

Target Rampung

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Pembahasan lintas kementerian sudah mulai dilakukan.

Yuliot menerangkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah membahas DIM RUU Migas sejak 14 September 2026 lalu. Rencananya, pembahasan akan dilakukan intens dan dilaporkan ke Prabowo pada 22 Oktober 2026.

"Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, dan terkait dengan penyusunan DIM, ini kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

"Jadi ya kita lagi ngejar waktu konsolidasi antar kementerian lembaga dalam rangka penyiapan DIM RUU Migas," ia menambahkan.

 

Bahas Bareng DPR

Yuliot menerangkan, setelah DIM rampung, selanjutnya akan dibahas antara pemerintah dan anggota parlemen. Pembahasan dengan wakil rakyat bisa saja dalam skema panitia kerja (panja).

"Jadi nanti ada pembahasan ini apakah Panja, Baleg di DPR ya kita mengikuti proses karena ini merupakan RUU inisiatif DPR," katanya.

Pemerintah bertugas menyiapkan DIM dari RUU Migas tersebut, daftar itu akan menjadi salah satu topik bahasan antara pemerintah dan anggota dewan. Yuliot berharap seluruh pembahasan rampung tahun ini.

"Jadi kan disampaikan ke pemerintah, pemerintah menyiapkan DIM, nanti ada mekanisme pembahasan, nanti menyesuaikan. Ya kita mengharapkan kalau ini pak ya ini mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," beber dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6