PLN Temukan Kejanggalan Blackout Batam, Ada Sabotase?

PLN sedang menyelidi lebih lanjut penyebab pemadaman listrik (blackout) di Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Suroso Isnandar akan menelusuri penyebab pemadaman listrik (blackout) di Batam. Dia juga akan menelaah mengenai kompensasi yang bisa didapat oleh pelanggan terdampak.

PLN Batam dikabarkan menemukan kejanggalan saat menyelidiki penyebab blackout beberapa waktu lalu. Suroso menilai pemadaman listrik masal tak terkait dengan upaya sabotase.

"Saya kira tidak sampai sabotase ya, pokoknya sedang diteliti lebih lanjut, yang jelas sudah selesai," ucap Suroso, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/10/2026).

Informasi, PLN Batam mengungkap temuan yang dinilai janggal di sekitar Gardu Induk Sungai Harapan, Sekupang, Batam.

Di antaranya posisi kamera pengawas atau CCTV yang bergeser dari posisi normal, kawat pagar pengaman gardu yang tidak bertegangan, hingga ditemukannya seekor hewan dalam kondisi lemas beberapa jam setelah gangguan terjadi.

Sementara itu, Suroso mengaku akan melihat ketentuan mengenai kompensasi bagi pelanggan terdampak. "Nanti dilihat ketentuannya, karena sesuai aturan yang ada kompensasi setelah melewati batas tertentu," singkatnya.

Temuan Kejanggalan Blackout Batam

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo akhirnya buka suara terkait pemadaman listrik meluas atau blackout yang melumpuhkan sistem kelistrikanBatam-Bintan-Tanjungpinang pada 12 Oktober 2026.

Dalam konferensi pers di Kantor PLN Batam, Batam Center, Minggu,18 Oktober 2026,  Kwin Fo mengungkap tiga temuan yang dinilai janggal di sekitar Gardu Induk Sungai Harapan, Sekupang, Batam.

Di antaranya posisi kamera pengawas atau CCTV yang bergeser dari posisi normal, kawat pagar pengaman gardu yang tidak bertegangan, hingga ditemukannya seekor hewan dalam kondisi lemas beberapa jam setelah gangguan terjadi.

Namun, PLN Batam belum menyimpulkan penyebab pasti blackout tersebut. Kasus itu kini masih dalam penyelidikan Polda Kepri dan Bareskrim Polri.

Kwin Fo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik, khususnya pelanggan di Batam, Bintan dan Tanjungpinang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pelanggan PLN Batam dan masyarakat atas gangguan kelistrikan yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2026," kata Kwin Fo di Kantor Sekretariat PLN Batam.

 

 

Kamera Pengawas Bergeser

Dia mengatakan, setelah blackout terjadi, jajaran PLN Batam melakukan penelusuran dan pemulihan sistem tanpa henti hingga kondisi kelistrikan kembali berangsur normal.

"Setelah kejadian kami langsung bekerja tanpa henti, sehingga baru hari ini bisa menjelaskan kepada teman-teman," ujarnya.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian PLN adalah kondisi CCTV di sekitar Gardu Induk Sungai Harapan. Kwin Fo mengatakan, posisi kamera pengawas tersebut telah bergeser dari posisi normal sehari sebelum blackout terjadi.

Akibatnya, CCTV tidak merekam secara langsung titik awal munculnya percikan pada salah satu trafo yang kemudian memicu gangguan besar pada sistem kelistrikan.

"Di CCTV percikan itu terjadi sekitar pukul 07.30, karena setting jamnya memakai waktu Singapura," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, PLN belum dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi pada trafo sebelum gangguan meluas.

 

Dugaan Hewan Liar

Temuan lain juga muncul terkait dugaan keberadaan hewan liar di sekitar gardu. Tim pertama yang tiba di lokasi setelah gangguan tidak menemukan hewan yang diduga menjadi penyebab gangguan.

Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan seekor hewan dalam kondisi lemas. Kwin Fo belum menyebut jenis hewan tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kami belum bisa memastikan apakah hewan liar tersebut menjadi penyebab percikan api. Karena CCTV tidak menangkap langsung kejadian itu, sehingga kami menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib," katanya.

Kondisi Kawat Listrik

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi kawat listrik pengaman yang terpasang mengelilingi kawasan gardu.

Menurut Kwin Fo, kawat tersebut seharusnya dialiri listrik sesuai standar operasional prosedur (SOP). Fungsinya antara lain untuk membantu mencegah hewan liar masuk ke area gardu. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kawat pengaman tersebut diketahui tidak bertegangan.

"Ini menjadi salah satu hal yang masih perlu kami telusuri lebih lanjut," ujarnya.

PLN Batam pun menyerahkan pengungkapan penyebab sebenarnya kepada aparat penegak hukum.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6