Sukses

Tukin Pegawai BPKP Naik 100 Persen, Jokowi Minta Konsekuensi Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memacu kinerjanya kedepan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memacu kinerjanya kedepan. Menyusul, sudah adanya ketetapan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai BPKP menjadi 100 persen.

Kepala Negara menyampaikan, keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada Juni 2023 lalu.

"Tahun lalu, seingat saya bulan Juni, saya menandatangani keppres mengenai tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen," ujar Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Ini bentuk apresiasi kepada BPKP yang harapannya adalah memacu dan memicu kinerja dari BPKP," sambungnya.

Pran BPKP

Dia menilai, BPKP punya peran besar dalam mengawal pembangunan Indonesia. Hal tersebut diketahui bisa diwujudkan dengan adanya pengawasan para auditor internal.

Baik lewat auditor intern seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di masing-masing instansi, maupun dari auditor BPKP yang ikut terjun langsung.

"Karena BPKP memiliki peran besar. BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar bisa rakyat mendapatkan manfaat yang maksimal," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BPKP Selamat Uang Negara Ratusan Triliun

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat sudah berhasil menyelamatkan pemborosan keuangan negara hingga ratusan triliun. Ini berkat dari pengawasan yang dilakukan para auditor intern pemerintah.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, dalam lima tahun terakhir ada Rp 78,68 triliun uang negara yang berhasil diselamatkan. Artinya, hal itu terjadi di periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Angka tersebut ditambah juga dengan penghematan belanja negara Rp 192,93 triliun. Serta, mampu melakukan mendukung penerimaan negara yang tepat sasaran sebesar Rp 38,75 triliun.

"Sepanjang tahun 2020 sampai dengan Triwulan I 2024, pengawasan BPKP telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai Rp 192,93 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara senilai Rp 38,75 triliun," ujar Ateh dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Tidak hanya mengawasi akuntabilitas keuangan, kami juga mengawal efektivitas pembangunan pada berbagai bidang pembangunan," sambungnya.

 

3 dari 3 halaman

Bidang Pengawasan

Mulai dari bidang kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan. Selanjutnya disoroti juga pada penguatan UMKM, tata kelola BUMN dan BUMD, hingga transformasi energi hijau.

"Dalam pelaksanaan pengawasan, kami konsisten memposisikan diri sebagai bagian dari problem solver, bukan pihak yang sekadar mencari kesalahan," kata Ateh.

Dia menyebut, pengawasan intern yang dilakukan tersebut berhasil mendorong berbagai capaian positif. Misalnya, pada bidang infrastruktur, BPKP telah mengawal perkembangan penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.

"Tidak hanya mengawal selesainya pembangunan fisik, Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik, sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.