Sukses

Dilema Masyarakat Kelas Bawah: Biaya UKT Mahal, tapi Pendapatan Seret

Biaya pendidikan, khususnya biaya UKT menjadi salah satu aspek vital yang jadi perhatian masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Biaya pendidikan menjadi salah satu aspek vital yang jadi perhatian masyarakat. Tapi ternyata kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau biaya UKT tidak sejalan dengan penambahan pendapatan.

Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mengungkap kondisi tersebut. Menurutnya, kenaikan biaya UKT dan biaya pendidikan secara umum akan menekan masyarakat, utamanya kelas bawah.

"Kenaikan UKT mempersulit calon mahasiswa baru dari kalangan menengah ke bawah untuk memasuki pendidikan tinggi di satu sisi dan mempersulit kalangan menengah ke bawah untuk mengupayakan mobilitas sosial di sisi lain," ujar Ronny kepada Liputan6.com, Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan, pendapatan masyarakat kelas bawah hanya naik tipis dari tahun ke tahun. Meski begitu, masyarakat juga dibebankan dengan kondisi mahalnya harga-harga bahan pokok.

"Sebagaimana diketahui, pendapatan kelas menengah ke bawah semakin tertekan dari hari ke hari karena kenaikan harga-harga komoditas pokok dan kenaikan UMP yang sangat kecil di dalam beberapa tahun terakhir," tuturnya.

"Jadi kenaikan UKT ini tidak sejalan dengan konteks sosial ekonomi yang ada, sangat tidak empatik dan berdasarkan kepada kebutuhan dan aspirasi publik," sambungnya.

Akses Perguruan Tinggi Dipermudah

Pada konteks akses pendidikan ini, dia meminta pemerintah mempermudah akses publik kepada perguruan tinggi. Ini bisa jadi upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM nasional.

"Bukan malah mempersulit publik untuk memasuki perguruan tinggi. Kenaikan UKT ini sangat berntentangan dengan spirit konstitusi dalam bidang pendidikan. Sangat perlu ditinjau ulang, bahkan dibatalkan," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kenaikan UKT Harus Rasional

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memastikan, akan menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak rasional di perguruan tinggi negeri (PTN).

Hal ini disampaikan Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5/2024). Pernyataan Nadiem tersebut sebagai respon atas isu yang sedang beredar di masyarakat terkait biaya UKT yang melonjak tinggi hingga menyebabkan adanya demo mahasiswa di berbagai daerah.

"Saya berkomitmen beserta Kemendikbudristek memastikan, karena tentunya ada rekomendasi dari kami, untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," kata Nadiem dilansir dari Antara, Selasa (21/5/2024).

Nadiem mengingatkan, kepada perguruan tinggi negeri (PTN) apabila terdapat kenaikan biaya UKT harus tetap rasional dan masuk akal.

 

3 dari 3 halaman

UKT Melambung

Ia mengaku, mendengar banyak desas-desus mengenai lompatan biaya UKT yang cukup fantastis terhadap UKT di atas golongan kedua di beberapa PTN.

Nadiem pun memastikan pihaknya akan segera mengevaluasi, mengecek, hingga melakukan asesmen terhadap kenaikan UKT yang tidak wajar ini, sehingga nantinya kenaikannya akan diberhentikan.

"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan program studi untuk memastikan kalau pun ada peningkatan harus rasional, masuk akal, dan tidak terburu-buru apalagi melakukan lompatan (UKT) yang besar," ucap Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini