Sukses

Kualitas Udara jadi Sorotan Erick Thohir, Ada Apa?

Menteri BUMN Erick Thohir selalu menekankan pentingnya kesehatan ibu dan hubungannya dengan lingkungan, khususnya kualitas udara.

Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir selalu menekankan pentingnya kesehatan ibu dan hubungannya dengan lingkungan, khususnya kualitas udara. Kesehatan ibu merupakan aspek krusial yang tidak hanya mempengaruhi generasi saat ini tetapi juga generasi yang akan datang.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Tsamara Amany. Menurutnya, upaya tersebut merupakan Komitmen Menteri Erick Thohir untuk mendukung kesejahteraan perempuan dan anak.

“Sudah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa janin sangat rentan terhadap kontaminan lingkungan, dengan hasil kehamilan terburuk meliputi keguguran, kelahiran prematur, dan kematian neonatal (kematian bayi baru lahir),” kata Tsamara, Jumat (29/3/2024).

Sebab, kata Tsamara mengatakan perempuan, khususnya ibu, memainkan peran penting dalam kesehatan dan keberlanjutan lingkungan.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak polusi dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi paparan. Ini termasuk mendukung kebijakan yang mengurangi polusi udara, mendorong praktik yang ramah lingkungan di rumah dan di tempat kerja, serta berpartisipasi dalam inisiatif penghijauan.

“Pak Erick Thohir selaku Menteri BUMN telah menerbitkan aturan kewajiban daycare yang tidak hanya mendukung ibu bekerja dalam menjalankan peran ganda mereka tetapi juga memastikan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak-anak mereka. Ini mencerminkan kesadaran kami akan pentingnya kesehatan dan lingkungan yang baik sebagai dasar dari kesejahteraan sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Apalagi Jakarta sering dinobatkan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Pembakaran sampah oleh masyarakat merupakan penyumbang utama polusi tipe hyperlocal.

Pada bulan Ramadan, debit sampah diprediksi meningkat karena perubahan pola konsumsi masyarakat dan penurunan layanan pengangkutan sampah. Ini dapat meningkatkan pembakaran sampah, seperti yang diindikasikan oleh survei BPS pada 2022, di mana 65,54 persen dari 75 ribu rumah tangga mengaku membakar sampah mereka.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polusi Udara

Berangkat dari masalah tersebut, Bicara Udara, sebuah Lembaga Non-Profit yang aktif melakukan edukasi publik, riset dan kolaborasi, serta audiensi dan advokasi pada pemerintah mengenai isu polusi udara; bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merilis Modul Polusi Udara dan Stunting, sebagai pedoman dan pegangan para ibu dan muslimah muda, dalam menyuarakan pentingnya strategi pengendalian pencemaran udara yang lebih tepat.

Community Specialist Bicara Udara Primadita Rahma mengatakan, pihaknya meluncurkan modul Polusi Udara dan Stunting sebagai bagian dari edukasi publik untuk mengantisipasi datangnya musim kemarau yang akan berimbas pada kualitas udara yang memburuk lagi.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian BUMN, serta bantuan dari rekan-rekan kolaborator yang membantu terselenggaranya acara ini, kami berharap modul ini dapat disebarluaskan agar masyarakat bisa waspada akan berbagai risiko penyakit respirasi akibat polusi udara," tutup Prima.

3 dari 4 halaman

Kejagung Bongkar Kasus PT Timah Libatkan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Erick Thohir Beri Apresiasi

Sebelumnya, Staf Khusus (stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Arya menyampaikan, masalah pencurian timah ini sudah berlangsung lama, namun belum pernah terbongkar. Kementerian BUMN pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejagung karena telah membongkar operasi-operasi pembobolan timah.

"Memang langkah Kejaksaan Agung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT Timah," kata Arya di Jakarta, Kamis.

Ia menyebut, Kementerian BUMN sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kejagung selama beberapa bulan terakhir untuk melakukan penyelidikan terhadap pencurian maupun pengambilan timah yang berada di IUP PT Timah.

"Memang kami sudah tahu dan memang berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini, melakukan yang namanya penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah," ujarnya.

Arya menuturkan, IUP PT Timah merupakan yang terbesar di provinsi Bangka Belitung. Namun, Ia menyoroti banyak perusahaan yang wilayah tambangnya lebih kecil tetapi memiliki hasil produksi timah yang lebih besar.

 

 

4 dari 4 halaman

Kasus Korupsi Timah Libatkan Suami Sandra Dewi Rugikan Negara Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung RI terus mengembangkan dugaan tindak pidana korupsi timah dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Terbaru, Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan suami Sandra Dewi sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Kuntadi lantas dicecar pertanyaan terkait berapa kerugian negara dalam kasus megakorupsi timah ini.

Negara Rugi Besar

Usut punya usut, kasus dugaan korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi itu ternyata menimbulkan kerugian yang cukup besar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mencatat kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.

Angka itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

"Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700," ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis, ditulis Kamis (28/3/2024). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.