Sukses

Beli Beras Dibatasi di Ritel Moderen, Bos Bapanas: Biar Merata

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka-bukaan alasan pembelian beras di toko ritel moderen dibatasi maksimal 2 kemasan 5 kilogram (kg).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi buka-bukaan alasan pembelian beras di toko ritel moderen dibatasi maksimal 2 kemasan 5 kilogram (kg). Menurutnya, langkah itu agar masyarakat bisa mendapatkan beras secara merata.

Dia mengatakan, pembatasan beras di toko ritel moderen seperti Alfamart, Indomaret, hingga Superindo sudah dilakukan sejak lama. Ditambah lagi, ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespons kondisi beras nasional saat ini.

“Badan Pangan Nasional tadi bersama Bapak Presiden, ada Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Dirut Bulog, tadi pagi-pagi sekali dipanggil dari Istana ya, untuk membahas kondisi perberasan hari ini. Saya pastikan beras hari ini cukup, sekali lagi beras hari ini cukup. Pembatasan di ritel demi itu pemerataan,” ujar Arief di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Dia menegaskan, Bapanas bersama Perum Bulog terus mempersiapkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Hingga saat ini, Bulog menguasai sebanyak 1,2 juta ton beras, belum lagi akan ditambah 500.000 ton beras impor yang dalam perjalanan.

"Jadi saya tegaskan hari ini, stok pemerintah cukup. Pembatasan pembelian ini dari dulu dari beberapa bulan lalu, itu sudah diterapkan sejak tahun lalu. Kenapa dibatasi 2 pak total 10 kilogram (kg)? Itu supaya distribusinya merata. Kalau di rumah tangga berasnya 5-10 kg, itu tentunya sudah cukup,” sambungnya.

Sejak Oktober 2023

Dia bilang, sejak Oktober 2023, pembatasan pembelian beras di pasar ritel telah dilakukan, terutama pada pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Tujuannya mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan dan memastikan masyarakat secara luas tidak belanja beras berlebihan melebihi kebutuhan normal.

Arief bilang, pemerintah akan menggelontorkan beras ke pasaran. Ini jadi perintah dari Presiden Jokowi merespons beras mahal di tingkat konsumen.

“Untuk itu, Bapak Presiden tadi telah memerintahkan agar semuanya tolong di konversi ke beras 5 kg, lalu segera kirim ke pasar tradisional, pasar ritel modern. Saya juga diperintah untuk membereskan yang Cipinang ini, karena disini stoknya banyak tetapi di pasar ritel modern sedikit. Jadi semua elemen ekosistem beras nasional, mulai dari penggiling padi, pedagang termasuk ritel, BUMN, dan BUMD, kita akan cetak ke 5 kg, kita akan percepat,” paparnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Awas Kartel

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan pada harga beras, gula, hungga cabai. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa pun mewanti-wanti adanya kartel yang sengaja mempermainkan harga di lapangan.

Guna memastikan harga sejumlah komoditas pangan, KPPU mengganden Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung.

"Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang Bulan Ramadhan," ujar Fanshurullah, dalam keterangannya, dikutip Senin (12/2/2024).

Sidak tersebut mengungkap, harga beras mahal di pasaran. Terdapat selisih harga yang cukup besar dari harga eceran normal sebelumnya. Pada beras premium misalnya yang dijual rata-rata Rp 16.900 per kilogram (kg). Angka ini meningkat 21,8 persen.

"Padahal HET beras premium sebesar Rp 13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sedangkan beras medium mengalami kenaikan sebesar 28,44 persen dari HET sebesar Rp 10.900/kg menjadi Rp 14.000/kg," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Harga Lainnya

Kemudian, cabai merah keriting terpantau mengalami kenaikan yang sangat signifikan jelang Ramadan. HET cabai merah keriting adalah Rp 55.000/kg namun di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp 150.000/kg, naik sebesar 172,73 persen, jauh di atas yang ditentukan pemerintah. Selain itu, komoditas cabai merah jugamengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,06% dengan rentang harga per kilogramnya Rp55.000-Rp 82.160.

Selain beras dan cabai, harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Harga acuannya sebesar Rp 16.000/kg, namun rata-rata harga gula konsumsi tembus Rp 18.000/kg, naik sebesar 11,11 persen.

Daging ayam juga mengalami kenaikan harga sebesar 8,84 persen dengan HET sebesar Rp 36.750/kg namun di pasaran ditemukan Rp 40.000/kg. Harga telur ayam mengalami sedikit kenaikan dalam kurun waktu yang sama yakni dari harga Rp 27.200/kg naik menjadi Rp 28.500/kg, naik sebesar 5,26 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.