Sukses

Bursa Karbon Meluncur, Sucofindo Sediakan Layanan Validasi dan Verifikasi GRK

PT Sucofindo mendukung implementasi pelaksanaan Bursa karbon melalui layanan Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

 

Liputan6.com, Jakarta PT Sucofindo mendukung implementasi pelaksanaan Bursa karbon, yang telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (26/9) di Bursa Efek Indonesia, yaitu melalui layanan Validasi dan Verifikasi untuk skema Gas Rumah Kaca (GRK) dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

“Kami siap mendukung pemerintah mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia, melalui layanan sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK, sesuai dengan akreditasi dari KAN. Hal ini pun sejalan dengan realisasi pengurangan emisi Gas Rumah Kaca,” kata Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda.

Layanan Validasi dan/atau Verifikasi menurut Jobi Triananda sangat dibutuhkan, khususnya pada ekosistem bursa karbon.

“Kami melihat masa depan perdagangan karbon di Indonesia sebagai peluang untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Besarnya potensi proyek aksi mitigasi perubahan iklim di Indonesia, sehingga Sucofindo dapat menjadi salah satu lembaga dalam membantu mewujudkan pusat pasar karbon dunia," ungkap dia.

"Dalam Ekosistem bursa karbon ini, peran LVV Sucofindo melakukan pemastian atas inventarisasi emisi organisasi dan klaim proyek-proyek serapan karbon yang diperjualbelikan,” lanjut Jobi Triananda.

Selain itu, Kepala Strategic Business Ecoframework PT Sucofindo Budi Utomo menambahkan bagi perusahaan yang turut berpartisipasi dalam bursa karbon ini dapat memperoleh manfaat, yaitu mendapatkan keuntungan dari nilai ekonomi karbon yang diperjualbelikan.  “Perusahaan atau individu (pelaku usaha) dapat menggunakan sebagai branding (green labelling seperti upayanya untuk carbon netral),” jelas Budi Utomo. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyerapan Emisi Karbon

Sebelum proyek-proyek pengurangan dan atau penyerapan emisi karbon mendapatkan sertifikat penurunan emisi yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon Indonesia, proyek karbon tersebut harus tercatat di Sistem Registri Nasional (SRN)), berdasarkan POJK No. 14 Tahun 2023.  Kemudian, pemilik proyek dapat memilih Lembaga Validasi/ Verifikasi yang sudah terdaftar dalam SRN, seperti PT Sucofindo, yang selanjutnya dapat dilakukan proses Validasi/ Verifikasi.

Sebagai LVV, PT Sucofindo mampu melayani pelaku usaha di berbagai sektor Industri dengan layanan Sucofindo di 80 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain layanan LVV, PT Sucofindo dalam layanan hijau berkelanjutan, memiliki program Green generation Sucofindo, seperti layanan ESG Consultation dalam hal ini membantu pelaku usaha menyiapkan roadmap ESG dan proses implementasi, dan pelaporan ESG.

Kemudian, SUCOFINDO mampu melayani Audit Energi, konsultansi sustainable mining, sertifikasi green office, sertifikasi green building, konsultansi di bidang Energi Baru Terbarukan (EBT), Green Project Management, Sertifikasi Industri Hijau, dan Environmental Laboratory, Sertifikasi GGL (Green Gold Label).

3 dari 4 halaman

BUMN Ramai-Ramai Sukseskan Perdagangan Karbon, Kini Giliran IDSurvey

IDSurvey telah menjalin kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam perdagangan karbon, ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Februari 2023 silam.

Direktur Utama IDSurvey Arisudono Soerono mengatakan, perseroan akan fokus dalam memaksimalkan perdagangan karbon. Hal ini seiring amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"IDSurvey sebagai brand identity dari holding BUMN dalam jasa survey ditunjuk untuk menggerakan roda bisnis berbasis ekonomi hijau. Hal ini seiring peresmian yang dilakukan Presiden Jokowi pada 26 September di Bursa Efek Indonesia," kata Arisudono, Jumat (29/9/2023).

Arisudono menilai, perdagangan karbon sebetulnya juga sering diperbincangkan dan menjadi bahan penelitian, sehingga telah memiliki dasar hukum yang pasti.

Secara sederhana, perdagangan karbon adalah transaksi jual beli kredit karbon (carbon credit) yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon khususnya di Indonesia.

"Ini sekaligus menjadi sumber pemasukan negara. Perdagangan karbon juga turut menyumbang perlindungan hutan dan pohon,” imbuh dia.

Kesiapan IDSurvey

Kesiapan IDSurvey untuk memaksimalkan potensi bursa karbon Indonesia, ditunjang juga dengan adanya akreditasi yang diraih oleh anak perusahan IDSurvey di sektor bisnis hijau, PT Sucofindo.

Akreditasi yang diraih sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

 

4 dari 4 halaman

Bantu Atasi Perubahan Iklim

Presiden Jokowi juga sempat mengutarakan, dalam memaksimalkan bursa karbon Indonesia akan mengurangi krisis perubahan iklim.

"Perdagangan karbon di Indonesia perlu dilakukan. Ini merupakan kontribusi nyata di Indonesia dalam melawan krisis perubahan iklim," ungkapnya.

Jokowi menekankan, sistem perdagangan karbon atau carbon trading atau jual beli kredit karbon akan mengurangi dampak iklim. Untuk itu, penyelenggara bursa tersebut adalah BEI melalui indeks IDXCarbon.

"Ini memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya," tegas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini