Sukses

Kendaraan Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM 70 Miliar Liter per Tahun

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan percepatan adopsi kendaraan listrik diharapkan akan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter/tahun.

Oleh karena itu, Luhut mengatakan pemerintah akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan listrik di dalam negeri hingga 10 persen melalui pemberian insentif pembelian dan konversi motor listrik serta pengurangan pajak untuk mobil listrik.

"Kami terus mendorong kendaraan listrik (EV). Tahun 2023-2024, kami akan mendorong pangsa pasar 10 persen untuk EV dan motor listrik. Dengan begitu kita bisa mengurangi emisi dan impor BBM," katanya dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 yang dikutip dari Antara, Rabu (1/2/2023).

Dalam paparannya, pada 2021 tercatat bahwa jumlah motor konvensional mencapai 118 juta unit dengan penjualan sebesar 6,5 juta unit per tahun dan konsumsi BBM mencapai 35,9 miliar liter/tahun.

Sedangkan jumlah mobil konvensional mencapai 23 juta unit pada 2021 dengan penjualan sekitar 1 juta unit/tahun dan konsumsi BBM sebesar 34 miliar liter per tahun.

"Konsumsi BBM mencapai 70 miliar liter setahun. Bisa Anda bayangkan angka ini. Makanya kalau kita dorong 10 persen (kendaraan listrik), kita akan bisa mengurangi konsumsi BBM," katanya.

Untuk mencapai 10 persen pangsa pasar, penjualan kendaraan listrik harus mencapai sekitar 600 ribu unit untuk motor listrik, dan sekitar 100 ribu unit untuk mobil listrik.

 

 

Luhut juga mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta dan pengurangan pajak untuk mobil listrik sebesar sekitar 10 persen.

 

2 dari 4 halaman

Setara dengan Insentif Thailand

Angka tersebut menurutnya setara dengan insentif yang ditawarkan Thailand hingga pangsa pasar kendaraan listrik untuk penjualan mobil mereka mencapai 10 persen.

"Saya rasa untuk motor akan sekitar Rp7 juta. Dan mobil mungkin pengurangan pajaknya sekitar 10 persen. Saya bilang, jangan terlalu dipikirkan, buat sederhana saja. Lihat yang terjadi di Thailand, di Vietnam. Buat penyesuaian saja sehingga jadi kompetitif. Jangan lihat dari kepentingan pribadi tapi juga kepentingan global, kepentingan regional," katanya.

Luhut mengatakan pemerintah akan terus melakukan upaya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik dalam lima hingga 10 tahun ke depan.

Hal itu juga disebutnya akan turut mendukung kebijakan pemanfaatan minyak kelapa sawit yang diproyeksikan akan dapat digunakan sebagai bahan bakar pada 2040-2045 nanti.

"Kita akan memproduksi 100 ribu ton minyak sawit per tahun pada 2040-2045, di mana 30 persennya kita gunakan untuk makanan dan 70 persennya akan jadi energi. Ini juga akan mengurangi atau mungkin kita tidak akan lagi mengimpor energi dari negara manapun. Itu akan membuat Indonesia semakin berdaulat," katanya.

3 dari 4 halaman

Menko Luhut: Insentif Kendaraan Listrik Keluar Minggu Depan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut kebijakan insentif kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan segera diterbitkan pada pekan depan.

"Iya, Februari, minggu depan (PMK soal insentif kendaraan listrik terbit)," ujar Luhut singkat saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Terkait pemberian keringanan ini, pemerintah mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik yang diwacanakan bakal diumumkan tahun ini telah masuk ke tahap finalisasi.

Hal tersebut, diketahui dari pertemuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (30/1/2023).

Kabarnya, keduanya membahas mengenai insentif kendaraan listrik di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sekretaris Jenderal kementerian ESDM, Rida Mulyana membenarkan keduanya membahas mengenai insentif kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Dia menyebut ini merupakan rapat terbatas tingkat menteri.

Dia mengungkap jika rancangan insentif sudah disetujui di tingkat pimpinan untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Tujuannya untuk mendorong penggunaan di masyarakat.

"Pak Menteri ESDM menemui pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu (insentif kendaraan listrik), jadi memastikan segala macam persiapan, karena apa? Karena seperti yang disampaikan pak Luhut, dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas kita sudah firm bahwa akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya," kata Rida.

4 dari 4 halaman

Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta

Rida memastikan, hingga saat ini besaran insentif untuk motor listrik sendiri sebesar Rp 7 juta per kendaraan. Ini juga disebut berlaku untuk proses konversi dari sepeda motor berbasis BBM ke motor listrik.

"Yang salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp 7 juta, baik untuk yang pembelian motor baru maupun yang konversi," kata dia.

Lebih lanjut, Rida menerangkan kalau bahasan lainnya adalah mengenai skema pemberian insentif tersebut. Ini kembali melibatkan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain
    Kendaraan Listrik
  • BBM atau Bahan Bakar Minyak adalah materi apapun yang bisa diubah menjadi energi.
    BBM
  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain
    Mobil Listrik
  • Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo
    Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo
    Luhut Binsar Pandjaitan
  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.
    Motor Listrik