Sukses

RPP IKN Beres, Siap Muluskan Jalan Investor ke Ibu Kota Nusantara

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Ibu Kota Negara (IKN) sudah selesai.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sudah selesai. Rancangan regulasi ini akan mengatur tentang kemudahan berusaha di ibu kota baru ini sudah ditandatangani dan tinggal menunggu dipublikasikan. 

“RPP IKN tentang kemudahan berusaha ini sudah selesai, sudah diteken dan itu ada di kita karena prakarsanya dari Kementerian Investasi,” kata Bahlil di kantor Kementerian Investasi, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/1). 

Bahlil mengaku selama penyusunan RPP muncul berbagai perdebatan. Namun dengan rampungnya beleid ini berbagai perdebatan telah mendapatkan solusinya. 

“Perdebatan-perdebatan juga sudah selesai,” kata dia. 

Bahkan Bahlil mengklaim beleid ini telah menjadi yang paling menguntungkan bagi semua pihak. Baik itu bagi pengusaha, pemerintah hingga pemerintah IKN Nusantara. 

“Ini RPP yang win-win bagi dunia usaha, pemerintah dan IKN karena bagus sekali,” kata dia. 

Saat dikonfirmasi terkait waktu publikasi RPP, Bahlil enggan memberikan keterangan. Alasannya, Kementerian Investasi hanya membuat RPP sedangkan publikasi menjadi kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).

“Kalau di-publish ini kan urusan lain, itu urusan Setneg,” pungkasnya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rp 660 Miliar Dana Proyek IKN Nusantara Masih Parkir di Kementerian PUPR

Pembangunan Ibu Kota Negara baru atau IKN Nusantara tengah jadi fokus pemerintah. Namun, ini tak terlepas dari sejumlah kendala, seperti proses lelang yang tak selalu mulus.

Sama halnya dengan proses lelang untuk proyek garapan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Dimana, masih ada dana yang tersimpan di kas Ditjen Cipta Karya sebagai alokasi pembangunan IKN Nusantara.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti menerangkan ada sekitar Rp 660,63 miliar dana yang seharusnya digunakan pada 2022 untuk pembangunan IKN Nusantara. Ternyata, rencana ini terganjal proses lelang sehingga urung diserap.

"Sisa anggaran Ditjen Cipta Karya tahun ini (2022) adalah sebesar Rp 882 miliar, terdiri dari untuk PHLN sebesar Rp 163,3 miliar, rupiah murni Rp 719 miliar ini untuk kegiatan-kegiatan di IKN masih ada tersisa 660,63 miliar. Ini karena proses lelang yang kemarin ada beberapa yang gagal, untuk uang pembangunan gedung kawasan Kemenko dan juga beberapa pengadaan lahan serta konsultasi," urainya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Sementara itu, ada Rp 58,7 dana yang masih tersisa untuk proyek Non IKN. Yakni adanya sisa lelang yang tidak termanfaatkan kembali.

Diana menguraikan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR mendapat pagu anggaran Rp 17,6 triliun di 2022. Ini meningkat 40,69 persen atau Rp 5,09 triliun dari DIPA awL 2022 sebesar Rp 12,5 triliun.

Penambahan anggaran dilakukan untuk memberikan dukungan pada pembangunan prioritas. Diantaranya adalah penyelenggaraan Presidensi G20, dan pembangunan di kawasan IKN Nusantara.

Diana mengungkap, dana tambahan sebesar Rp 1,1 triliun untuk penyiapan Presidensi G20, dan Rp 2,3 triliun untuk pembangunan IKN Nusantara.

"Adapun capaian realisasi keuangan 2022 sebesar 95 persen sedangkan relisasi fisik 96,9 persen. Kalau kita bandingkan dengan 2021 masih ada deviasi," kata dia.

3 dari 3 halaman

Lelang IKN Nusantara Jadi Kendala

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR membelanjakan sekitar Rp 54,49 triliun atau 93,71 persen dari total anggaran Rp 58,14 triliun di 2022. Ada sejumlah kendala yang menghambat penyerapan tersebut.

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian menyampaikan dari sisi realisasi fisik, tercapai sebesar 96,13 persen dari target yang ditetapkan. Meski, dari sisi serapan anggaran atau realisasi keuangan, dia tak memungkiri ada sejumlah kendala.

Dengan serapan anggaran Rp 54,49 triliun, berarti ada sekitar Rp 3,66 triliun yang gagal terserap atau 7,29 persen.

"Ini ketidakserapan ini terdiri dari padat karya, kemudian ada IKN sedikit karena lelangnya agak terlambat sehingga kita tidak sempat menyerap uang muka, kemudian juga kegiatan-kegiatan yang terkait dengan SBSN dan PHLN yang tidak mungkin kita revisi," terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.