Sukses

Harga BBM Naik, tapi Masih Jauh dari Harga Keekonomian

Setelah sekitar dua minggu memberikan sinyal, akhirnya pemerintah putuskan untuk menaikkan harga BBM Subsidi dan kompensasi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah sekitar dua minggu memberikan sinyal, akhirnya pemerintah putuskan untuk menaikkan harga BBM Subsidi dan kompensasi. Namun, harga yang dipatok pemerintah ternyata masih belum sesuai dengan harga keekonomiannya.

Sebut saja, Pertalite dipatok Rp 10.000 per liter, Solar dipatok Rp 6.800 per liter, serta Pertamax dipatok Rp 14.500 per liter. Sementara, ketiganya memiliki harga keekonomian di kisaran Rp 16.000-18.000 per liter.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan yang dilakukan pemerintah tak serta merta menghapuskan subsidi. Hanya saja, porsi subsidi terhadap BBM yang dikurangi, dengan harapan tak membebani APBN.

"Saya kira harga saat ini masih jauh dari keekonomian ya baik itu untuk pertalite maupun solar subsidi. Maka dengan demikian saya kira pemerintah masih tetap memberikan kompensasi bagi ke dua jenis produk BBM subsidi," ungkapnya kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Dengan begitu, masyarakat masih merasakan kehadiran pemerintah dengan tidak menyesuaikan harga BBM subsidi sesuai dengan keekonomiannya. Kenaikan BBM Subsidi sekitar Rp 2.000 per liter.

Mamit kembali menegaskan, dengan kenaikan yang terjadi, pemerintah masih menggelontorkan subsidi yang cukup besar. Bahkan, ia menyebut untuk Solar subsidi, ada selisih sekitar Rp 12.000 dengan harga keekonomian.

Besarnya selisih ini, menurutnya, masih membuka peluang adanya penyelewengan bahan bakar. Misalnya, adanya oknum yang menjual Solar subsidi untuk kepentingan industri.

"Saat ini solar Rp 6.800 (per liter) padahal keekonomian masih di Rp 18.000-an per liter," kata Mamit.

"Masih (cukup besar subsidi) apalagi untuk solar subsidi, kenaikan ini masih memungkinkan terjadi penyelewengan. Seperti dijual kembali untuk industri misalnya," tambahnya.

 

2 dari 4 halaman

Perlu Pengawasan

Lebih lanjut, guna memberikan jaminan, pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat. Salah satu upayanya dengan pemberlakuan revisi Peraturan Presiden Nomor 191/2014.

Menurut catatan Liputan6.com, revisi aturan ini telah rampung, namun masih menunggu diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Oleh karena itu (untuk antisipasi penyelewengan) perlu adanya pengawasan yang ketat. Perlu adanya pembatasan. Revisi perpres 191/2014 ini harusnya bisa menjadi kunci bagi pengawasan dan pengendalian BBM subsidi. Pemerintah harus berani tegas," paparnya.

Kendati begitu, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui rincian dari isi Perpres 191/2014 terbaru. Termasuk pola pembatasan dan jenis kendaraan yang dibatasi.

"Nah ini gak tau, makanya saya kejar terus supaya rampung. Pengawasannya ya sesuai dengan kriteria dalam perpres nanti. Yang melanggar harus dihukum agar memberikan efek jera," tukasnya.

 

3 dari 4 halaman

Harga BBM Subsidi Naik

Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara.

"Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM subsidi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter

"Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter," tutur dia.

Kenaikan harga BBM ini berlaku mulai hari ini 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

 

4 dari 4 halaman

Dialihkan ke Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Jokowi menjelaskan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan menignkat terus," kata Jokowi dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM, Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Tercatat lebih dari 70 persen subsidi BBM, justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Jokowi menegaskan, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu.

"Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit, ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingg harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ujarnya.