Sukses

Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Dihapus

Tarif pungutan ekspor kelapa sawit biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya dihapus hingga 31 Agustus 2022. Penghapusan pungutan ekspor kelapa sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2022.

PMK tersebut adalah perubahan atas PMK Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pada dasarnya, PMK Nomor 15 tahun 2022 ini adalah memberikan perubahan tarif pajak pungutan ekspor untuk seluruh produk sawit dari tandan buah segar, kelapa sawit, buah sawit, crude palm oil (CPO), palm oil, dan used cooking oil," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Antara, Minggu (17/7/2022). 

Dengan demikian, ia menjelaskan PMK itu menurunkan tarif pungutan ekspor menjadi nol persen atau Rp 0 kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO atau kelapa sawit.

Tarif pungutan ekspor biasanya dikumpulkan untuk menjadi sumber dana bagi BPDPKS untuk stabilisasi harga. Sesudah tanggal 31 Agustus 2022 yakni 1 September 2022, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan kemudian menerapkan tarif yang bersifat progresif.

"Artinya kalau dalam hal ini harga CPO rendah, maka tarifnya juga akan sangat rendah. Sedangkan kalau harganya naik, tarifnya akan meningkat," jelasnya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar pemerintah melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk melakukan program yang berhubungan dengan stabilisasi harga biodiesel hingga minyak goreng.

Meski dalam kesibukan menjadi tuan rumah Presidensi G20, pemerintah Indonesia tetap memperhatikan situasi dalam negeri yang berhubungan dengan pangan dan CPO lantaran Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan melihat kondisi para petani, termasuk petani sawit dan kondisi masyarakat yang mengonsumsi minyak goreng.

"Semua kebutuhan itu kami jaga dalam sebuah kebijakan termasuk pungutan ekspor dan mencari keseimbangan berbagai tujuan tersebut," tutur Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Luhut Minta Sri Mulyani Pangkas Tarif Pungutan Ekspor CPO

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta pajak ekspor minyak kelapa sawit diturunkan. Tujuannya untuk menggenjot tingkat ekspor CPO yang tengah mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) petani lokal.

Ia mengaku telah menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna merealisasikan tujuannya itu. Ia menyebut ini jadi bentuk insentif bagi pelaku ekspor minyak kelapa sawit.

"Tadi malam saya bicara sama menteri keuangan nanti PE nya mungkin kita bawa sampai kebawah sehingga orang kepaksa dikasih insentif untuk ekspor," katanya dalam Rapat Koordinasi Audit Industri Kelapa Sawit di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (7/7/2022).

"Kalau ekspor tangkinya kosong kan dia musti ambil TBS, TBS nanti diproses, nanti harganya naik," tambah dia.

Ia meyakini, harga TBS petani yang murah saat ini imbas dari sektor hulu yang masih tersendat. Salah satunya mengenai kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) yang masih tertahan.

Menko Luhut menaksir, dalam waktu dekat, kegiatan ekspor CPO ini akan kembali menggeliat. Sehingga mempengaruhi stok di tangki-tangki pabrik minyak kelapa sawit.

"Permasalahan masih terjadi di sisi hulu, dari ekspor masih membutuhkan waktu, sekarang kita coba mungkin dua minggu dari sekarang mungkin pertengahan bulan, tanggal belasan atau akhir itu ekspor sudah mulai lancar," katanya.

"Kalau itu lancar kita harapkan tbs akan membaik, tapi gak cukup itu aja. Itu lanxar supaya lancar kita mungkin kita akan menurunkan (pajak ekspor)," tambahnya.

 

3 dari 3 halaman

Upaya Lainnya

Selain meminta menurunkan biaya pajak ekspor, Menko Luhut juga mengungkap akan melakukan hal yang lain. Salah satunya alokasi ke program B30.

"Kemudian kita bikin B30 menjadi B40, itu juga ada setengah juta ton harus masuk kesana, itu juga nanti berarti permintaan naik," katanya.

Selanjutnya, ia berniat untuk melakukan ekspor bio solar. Tentunya ini setelah disuplai dengan CPO untuk mempengaruhi kandungannya.

"Sehingga kita juga bisa total 3 juta ton terserap disini. Sehingga kemudian harga kita ini bisa makin baik keatas," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.