Liputan6.com, Jakarta Nilai komitmen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau produk lokal yang terserap sektor hulu migas mencapai Rp 39 triliun.
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Erwin Suryadi mencatat, secara presentase, pencapaian TKDN di Hulu migas berada di kisaran 58 persen.
Baca Juga
"Angka pencapaian TKDN sekitar 58 persen. Kalau dilihat dari nilai komitmen TKDN angkanya mungkin hampir sekitar Rp 39 triliun," jelas dia dalam sesi bincang virtual bersama SKK Migas, Selasa (12/10/2021).
Angka tersebut merupakan nilai komitmen yang dibuat oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk berbelanja barang kategori TKDN dari perusahaan dalam negeri.
"Ini sebuah angka yang saya harus apresiasi kepada seluruh tim, terutama dari KKKS yang telah mendukung terjadinya implementasi TKDN," sebutnya.
Â
Â
Â
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menggelar forum grup diskusi dengan pejabat daerah dan pemegang kepentingan dalam upaya sinergitas pengelolaan program tanggung jawab sosial industri hulu migas.
Celah Impor
Kendati begitu, Erwin tidak mau menutup celah importasi oleh perusahaan hulu migas. Menurutnya, itu bisa dilakukan jika beberapa barang penopang produksi belum bisa ditemukan di Indonesia.
Melalui proses kerjasama impor barang dan/atau jasa tersebut, dia menilai sektor industri hulu migas juga bisa mendapat transfer ilmu dari pihak eksportir.
"Dengan gandeng perusahaan asing yang punya teknologi, perusahaan lokal bisa belajar langsung. Jadi ada transfer teknologi," ujar Erwin.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement