Sukses

DANA Sudah Digitalisasikan 1.100 Desa per September 2021

Liputan6.com, Jakarta - Dompet digital DANA telah mendigitalisasi 1.100 desa melalui fitur DANA bisnis hingga September 2021. Sebelumnya di tahun 2020 baru sekitar 400 desa yang telah didigitalisasi oleh DANA, namun kini melonjak.

“Data menarik, tahun 2020 kemarin ada 300-400 jumlah desa yang sudah didigitalisasi dengan DANA, tapi hingga September 2021 angkanya menjadi double ada sekitar 1.100 desa yang sudah digitalisasi dengan DANA,” kata Head of QR Operations DANA Luqman Ibnu, dalam Peran DANA Bisnis dalam proses digitalisasi UMKM di Indonesia, Jumat (17/9/2021).

Hal itu merupakan suatu pencapaian yang luar biasa bagi DANA. Kata Luqman, ke depannya DANA akan terus membantu masyarakat di desa khususnya pelaku UMKM di sana agar bisa menggunakan transaksi secara digital melalui DANA bisnis.

“Tentu harapannya ini membantu teman-teman di daerah yang sekiranya untuk menerima transaksi, hanya dengan satu platform bisa menyelesaikan permasalahan transaksi,” ujarnya.

Luqman menjelaskan bahwa cara bergabung menggunakan DANA itu sangat mudah, mitra yang belum tergabung dengan DANA cukup mengunduh aplikasi DANA. Cukup mendaftarkan diri dengan nomor handphone maka dalam waktu kurang dari 2x24 jam, mitra bisa melakukan transaksi melalui DANA.

“Kita tekankan bahwa di DANA sendiri ada mitra yang belum bergabung dengan DANA itu cara bergabungnya sangat mudah, tidak perlu bertemu fisik melainkan melalui aplikasi dan cukup menggunakan nomor telepon. Selama punya nomor telepon dan memiliki beberapa informasi untuk merepresentasikan tokonya maka 2x 24 jam bisa melakukan transaksi,” jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenaikan Transaksi DANA

Disamping itu, kata Luqman selama penerapan PPKM dari Januari hingga Juni 2021 tercatat persentase kenaikan transaksi DANA bisnis lebih dari 35 persen dibandingkan transaksi sebelum PPKM Juli-Desember 2020.

“Sejak ada pandemi apa efeknya, memang beberapa porsi dari kategori UMKM itu terdampak, tapi justru kalau dilihat dari kenaikan transaksi, mereka mengalami 35 persen surplus. Kami berasumsi bahwa dengan adanya pandemi teman-teman UMKM bisa tetap berhasil,” pungkasnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.