Sukses

Dunia Usaha Mulai Bergairah Berkat Pelonggaran PPKM

Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk melonggarkan lebih banyak aturan PPKM seperti untuk usaha hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali sudah memasuki minggu ke-7. Pemerintah terus memperpanjang PPKM tetapi mulai memberikan kelonggaran atau membuka beberapa kegiatan ekonomi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, adanya pelonggaran PPKM membuat dunia usaha memiliki harapan untuk bangkit secara bertahap.

“Kondisi dunia usaha saat ini dengan adanya kelonggaran seperti mal yang sudah bisa buka dengan jumlah pengunjung 50 persen dan dine in 25 persen sudah ada harapan bangkit secara perlahan,” kata Sarman kepada Liputan6.com, Minggu (22/8/2021).

Namun, menurutnya masih banyak sektor usaha yang mengharapkan ada kelonggaran baru agar usaha mereka bisa buka, seperti UMKM yang menjual makanan atau minuman di gedung-gedung perkantoran, aneka jasa seperti event organizer, pameran, seminar dan pusat hiburan.

Tak kecuali dengan usaha hiburan malam yang sudah 1,5 tahun tidak boleh buka dan pusat destinasi wisata dimana di sana juga banyak pelaku UMKM.

“Secara umum kita lihat kondisi dunia usaha sudah mulai bergairah sekalipun masih lambat, namun kelonggaran yang diberikan Pemerintah sekalipun Level PPKM tidak diturunkan memberikan dampak psikologi yang baik bagi pengusaha,” ujarnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Tepat

Dia menjelaskan, PPKM ini merupakan upaya bersama untuk menekan dan mengendalikan kasus covid-19, dari sisi pelaku usaha PPKM dengan penerapan yang ketat tentu akan menghambat berbagai aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kebijakan Pemerintah memberikan kelonggaran sudah tepat lantaran kasus covid-19 mulai memasuki tren penurunan. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3.

“Kebijakan Pemerintah sudah sangat tepat, seiring dengan kasus covid-19 yang semakin menurun maka kelonggaran semakin diperluas. Kenapa kami usulkan DKI Jakarta levelnya bisa diturunkan ke level 3? karena seluruh wilayah Jakarta sudah bebas zona merah dan sdh hijau dengan covid-19 yang sedang sangat terkendali,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.