Sukses

Setahun Program Kartu Prakerja, Sebanyak 6,7 Juta Orang Telah Terima Manfaat

Pemerintah mencatat terdapat 6,7 juta orang telah menjadi penerima manfaat dari program Kartu Prakerja yang sudah berjalan selama satu tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mencatat terdapat 6,7 juta orang telah menjadi penerima manfaat dari program Kartu Prakerja yang sudah berjalan selama satu tahun. Program ini dimulai pada 17 Maret 2020 saat dibentuknya Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini sudah digagas sejak pertengahan 2019. Setelah itu, pemerintah menyusun program Kartu Prakerja yang sepenuhnya dilakukan dengan menggunakan sistem end to end digital.

"Di awal program ini hanya ada 15 orang ini di-launching tepat 60 hari pada 11 April 2020. Hingga gelombang 14 saat ini pendaftarnya mencapai 55,6 juta," kata dia dalam Pengarahan Presiden RI kepada Penerima Kartu Prakerja Tahun 2020-2021 di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Dia menyebut pendaftar program ini datang dari 514 kabupaten dan kota di 34 provinsi. Bahkan para pesertanya ada yang merupakan perempuan penyandang disabilitas, berasal dari daerah tertinggal, berpendidikan SD/SMP, lansia, dan pekerja migran Indonesia.

"Dengan program semi bansos, 5,5 juta orang telah terpilih dan serapan anggaran di tahun lalu Rp 19,98 triliun atau 99,9 persen dari Rp 20 triliun. Mayoritas tidak bekerja, berusia muda, terdidik dan belum pernah mengikuti kursus," ungkapnya.

Dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, Kartu Prakerja berhasil menjalankan misi sebagai semi bansos sebanyak 88,9 persen. Penerima menyatakan keterampilannya meningkat, dan 81 persen insentif yang diterima digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Sementara ini dari tahun 2021 sudah dibuka tiga gelombang atau 1,8 juta orang dan secara kumulatif tentu kita berharap di bulan kuartal I ini targetnya 2,7 juta, yang akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menaker Upayakan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Khusus Kartu Prakerja 2021

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Insentif itu sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi CPMI.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3).

Menaker Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI. Namun, hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Menaker Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"SISNAKER merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja.

Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.