Sukses

BI: 93 Kota dan 415 Kabupaten Telah Manfaatkan Transaksi Elektronik

BI berkomitmen untuk membantu pemerintah menyukseskan program elektronifikasi transaksi.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk membantu pemerintah menyukseskan program elektronifikasi transaksi (e-government). Sehingga elektronifikasi transaksi non tunai merupakan bagian dari keharusan pemerintah daerah yang dihadapkan pada inovasi dalam melakukan belanja daerah.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, implementasi elektronifikasi juga akan mengoptimalkan anggaran pembangunan daerah, baik dari sisi pajak ataupun retribusi daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) didorong segera memaksimalkan implementasi elektronifikasi transaksi.

"Kami dukung program elektronifikasi transaksi. Sehingga baik untuk optimalisasi anggaran pembangunan daerah," ujar Perry dalam webinar HUT Partai Golkar ke-56, ditulis Kamis (22/10).

Perry mencatat, saat ini ada 542 Pemda di 34 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten telah mengimplementasikan elektronifikasi transaksi. Sehingga 48,8 persen pajak daerah dan 17,8 persen retribusi sudah tersambung sistem elektronifikasi.

Kendati demikian, dia mengakui tingkat penggunaan elektronifikasi transaksi di antar daerah masih belum merata. Sehingga BI selaku mitra pemerintah terus berupaya untuk memeratakan dan memperluas penggunaan elektronifikasi transaksi di Indonesia.

"Memang saat ini tahapannya ada yang masih tahap awal, yaitu menggunakan cash management system. Tapi ada juga yang sudah menggunakan transaksi online untuk pajak dan retribusi," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Erlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, serta Menteri Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah. Penandatanganan tersebut, dilakukan di Ruang Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana Lantai I, Jakarta Pusat, Kamis (13/02).

"Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah adalah pajak daerah dan retribusi daerah sebagai bagian utama dari pendapatan asli daerah. Tingginya kebutuhan pemerintah daerah dalam membangun daerahnya memaksa pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dan elektronifikasi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga lebih efisien dan lebih efektif, serta menghindari adanya kebocoran dan penyimpangan, baik dari sisi aparatur pemerintah daerah itu sendiri maupun dari pelaku usaha dan masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi," kata Mendagri.

Tak hanya itu, elektronifikasi transaksi non tunai merupakan bagian dari keharusan pemerintah daerah yang dihadapkan pada inovasi dalam melakukan belanja daerah.

"Mengingat sebagian pelaku usaha sudah menerapkan sistem aplikasi dalam transaksi keuangannya, sehingga memaksa pemerintah daerah untuk melakukan inovasi elektronifikasi dalam belanja daerah, di antaranya dengan melakukan pembayaran melalui transfer langsung kepada pihak ketiga," ujarnya.

Alhasil, pemerintah daerah wajib melakukan inovasi elektronifikasi dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga dapat mewujudkan program pengamanan fiskal daerah serta inovasi elektronifikasi dalam pelaksanaan belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pemerintah daerah, melalui pembangunan aplikasi keuangan daerah yang terintegrasi dengan Perbankan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gubernur BI Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,8 Persen di 2021

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 bakal berada di rentang 4,8 persen sampai dengan 5,8 persen. Angka ini jauh lebih besar dari proyeksi pemerintah di dalam APBN 2021 yang berada di titik tengah 5,0 persen.

"Itu untuk prediksi kami di tahun 2021 pertumbuhan di 4,8 persen sampai 5,8 persen," katanya dalam acara Capital Market Summit & Expo 2020, Senin (19/10).

Seperti diketahui, asumsi dasar makro ekonomi terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah bersama DPR di dalam Undang-Undang APBN 2021 sebesar 5,0 persen. Pertumbuhan itu pun tidak berbeda jauh dari proyeksi dilakukan sejumlah lembaga-lembaga keuangan dunia.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, optimistis pertumbuhan ekonomi di 2021 sebesar 5 persen dapat terealisasikan. Menurutnya, pemulihan ekonomi sendiri diproyeksikan pada kuartal III dan kuartal IV-2020 dan akselerasinya baru terjadi di 2021.

"Kita proyeksikan di kisaran 5,0 persen dan tentu ini suatu pemulihan yang harus diupayakan dan jaga melalui berbagai kebijakan termasuk APBN," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa (29/9).

Dia menyebut ada berbagai faktor yang bisa memulihkan ekonomi indonesia dan membuat ekonomi RI tumbuh di 5,0 persen. Salah satunya adalah upaya penanganan Covid-19 yang terus digencarkan pada tahun ini dan dilanjutkan di 2021 dengan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

"Semakin kita bisa kendalikan melalui disiplin protokol, akan bantu untuk tangani covid sekaligus mulai pemulihan ekonomi dan sosial," kata dia.

Selanjutnya, faktor kedua yakni ketersediaan vaksin. Menurutnya, banyak hal-hal optimis mengenai penemuan dan produksi vaksin termasuk dari Indonesia maupun kerjasama dengan internasional. Keberadaan vaksin menjadi penting, dan akan memberikan harapan baru bagi masyarakat.

"Kita lihat, timeline dari vaksin diperkirakan bisa mengurangi ketidakpastian terutama pada akhir tahun ini dan awal tahun depan. Ini tentu pengaruhi dari pemulihan ekonomi. Kalau bisa dapatkan vaksin dan vaksinasi cukup luas, kita mampu akselerasi pemulihan ekonomi juga," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.