Sukses

Terkapar, 6 Nama Besar yang Harus PHK Ratusan Karyawan Akibat Corona

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona yang berlarut-larut berdampak parah ke banyak perusahaan. Adanya pembatasan kegiatan beberapa waktu lalu, membuat perusahaan keteteran dalam mengatur cash flow atau keuangan perusahaan.

Pilihan merumahkan dan memecat atau PHK (Pemutusan Hubungan kerja) pun diambil beberapa perusahaan. Sampai saat ini, sudah jutaan karyawan yang terpaksa kena PHK.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 27 Mei 2020, mencatat jumlah pekerja yang terkena aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi virus covid-19 mencapai sekitar 1,7 juta orang.

Bahkan saat ini jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan belum banyak berubah. Lantaran belum adanya laporan perusahaan terkait pembaruan data tersebut kepada pihak Kemenaker.

Berikut daftar perusahaan yang mem-PHK pegawainya akibat corona, dilansir dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Minggu (19/7/2020):

1. Gojek

Gojek Indonesia memutuskan menjalankan kebijakan PHK kepada 430 karyawan pada Rabu 24 Juni 2020. OHK ini sebagai bentuk restrukturisasi bisnis akibat dampak pandemi Corona. Manajemen Gojek melalui pernyataan resminya membenarkan kabar PHK ini.

Co-CEO Gojek Andre Sulistyo dan Kevin Aluwi menyatakan, PHK ini menyasar 9 persen dari 4.000 karyawan Gojek yang sebagian besar bekerja di divisi GoLife, yakni GoMassage serta GoClean dan GoFood Festival.

Adapun, layanan ini dihentikan karena membutuhkan interaksi jarak dekat dalam operasionalnya, sehingga bertentangan dengan anjuran pemerintah untuk meminimalisir penyebaran virus.

Namun demikian, pihak Gojek telah menyiapkan pesangon bagi 430 mitra mereka yang di-PHK untuk mendukung keberlangsungan hidup mereka beberapa waktu mendatang.

"Kepada kalian yang meninggalkan Gojek, kalian akan bertemu dengan perwakilan dari People team dan Manager kalian dalam beberapa hari ke depan. Kami ingin memberikan dukungan semaksimal mungkin," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dalam keterangan resminya, Rabu 24 Juni 2020.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

2. Traveloka

Traveloka merupakan startup layanan pemesanan perjalanan dikabarkan juga memberhentikan sebagian besar stafnya. Menurut sumber yang dikutip Nikkei Asia Review, pandemi virus corona menurunkan permintaan bepergian menjadi salah satu penyebabnya.

Industri pariwisata memang sedari awal sudah terkena imbas dari pandemi ini, banyak hotel, restoran, dan tiket perjalanan, permintaannya menurun drastis, baik untuk tujuan domestik maupun luar negeri.

Lanjut, PHK itu diinformasikan melibatkan 100 orang atau 10 persen dari jumlah karyawan di perusahaan tersebut. Kejadian tersebut sudah terjadi pada pertengahan Juni lalu.

 

3 dari 6 halaman

3. Produsen Adidas

Industri alas kaki nasional, produsen sepatu Adidas, PT Shyang Yao Fung di Tangerang diketahui melakukan PHK terhadap 2.500 pekerja.

Sebanyak 2.500 karyawan pabrik terkena PHK karena perusahaan akan merelokasi usaha ke Brebes, Jawa Tengah. Dari surat edaran yang diterima Liputan6.com, pada Minggu 3 Mei 2020. PHK massal dilakukan bertahap pada 13 Mei 2020 sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 sisanya.

Informasi itu sudah dikonfirmasi Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri. "Kami sudah dapat edaran dan video vitalnya. Kami juga sudah dapat konfirmasi dari manajemennya," kata Firman.

Di dalam surat edaran disebutkan bahwa langkah PHK massal dilakukan untuk memulai bisnis dengan kapasitas yang lebih besar sehingga bisa membantu dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak.

"Memang PT Shyang Yao Fung melakukan PHK dalam rangka untuk relokasi ke Brebes dan sekaligus pengembangan usaha," kata dia.

Perusahaan juga menginformasikan kepada karyawan mereka mengenai jumlah dan besaran pesangon, dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan.

 

4 dari 6 halaman

4. Garuda Indonesia

Maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia memutuskan untuk melakukan PHK sejumlah pilotnya. Hal ini dilakukan sebagai dampak dari lesunya industri penerbangan akibat Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, mengatakan secara rinci kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," tegas Irfan, pada Senin 1 Juni 2020.

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," pungkas Irfan.

 

5 dari 6 halaman

5. Taksi Express

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) merupakan perusahaan pengelola taksi Express memutuskan untuk membatasi serta menghentikan beberapa layanan. Selain itu, perseroan juga terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ke pegawai.

Direktur Utama Express Transindo Utama Johannes BE Triatmojo menjelaskan, perseroan melakukan menghentikan dan membatasi operasional sejak fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 10 April 2020.

Jumlah karyawan perseroan juga mengalami penurunan dari sebanyak 471 karyawan untuk periode 31 Desember 2019 menjadi sejumlah 390 karyawan saat ini.

Penurunan jumlah karyawan ini merupakan bagian dari penyelesaian atas masa kontrak karyawan yang sejalan dengan restrukturisasi internal perseroan yang dilakukan melalui konsolidasi operasional, baik di kantor pusat maupun di pool sehubungan dengan kondisi bisnis yang menurun sebagai dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, sebanyak 390 karyawan masih bekerja saat ini juga terkena dampak, yaitu penyesuaian gaji. "Terdapat pemotongan gaji karyawan sebesar 40 persen dari total gaji per bulan yang diperkiraan akan berlangsung hingga periode yang belum dapat ditentukan," kata dia.

Menurut Johannes, perseroan sampai saat ini belum bisa menentukan apakah akan kembali melakukan pemutusan hubungan kerja atau melakukan penyesuaian gaji mengingat pandemi ini belum bisa ditentukan kapan berakhirnya.

6 dari 6 halaman

6. Lion Air Group

Lion Air Group melakukan pengurangan tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate) di tengah pandemi Corona Covid-19. Metode pengurangan berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pengurangan karyawan terpaksa dilakukan karena Lion Air Group sedang berada di masa sulit akibat Covid-19 yang memberikan dampak luar biasa ke perusahaan.

"Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, pada Kamis 2 Juli 2020.

Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.

Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini