Sukses

Kementan Wajibkan Pusvetma Aman di Tengah Covid-19

Pusvetma sudah ada sejak hampir 68 tahun dan tugasnya melaksanakan produksi, pengujian dan distribusi Vaksin, Antisera, Diagnostika dan Bahan Biologis.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) terus mengoptimalkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan internal pegawai selama pandemi Covid-19. Itu karena dalam menjalankan tugasnya, pegawai Pusvetma selalu berhubungan dengan bahan-bahan kimia dan biologis yang dapat menimbulkan bahaya jika terkontaminasi.

Begitu juga dengan peralatan dan mesin untuk produksi serta pengujian yang memiliki risiko bahaya apabila pengoperasiannya tidak sesuai. Keadaan ini diperparah dengan sudah tuanya bangunan kantor dan laboratorium serta jaringan listrik yang menyebabkan kondisi tidak aman (unsafe condition).

Sadar akan besarnya potensi bahaya yang dihadapi tersebut, maka Pusvetma berkomitmen untuk melaksanakan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini secara optimal dan menjadi prioritas.

"Jadi K3 ini menjadi hal yang sangat penting, mengingat kesehatan dan keselamatan pegawai maupun tamu dan siapapun yang berkunjung ke Pusvetma menjadi prioritas," ujar Kepala Pusvetma, Agung Suganda.

Agung mejelaskan, sejatinya persiapan fasilitas untuk mendukung K3 ini sudah dilakukan sejak pertengahan tahun 2018. Contohnya seperti penyediaan fasilitas klinik pegawai, penguatan fasilitas biosafety, APAR di semua lokasi kritis, peta evakuasi dan titik kumpul.

Penguatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan K3 juga terus dilakukan dengan membentuk tim K3 yang diikutkan dalam beberapa pelatihan baik internal maupun eksternal. Penyiapan fasilitas dan SDM ini merupakan bentuk tanggung jawab dari manajamen untuk selalu menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi para pegawai.

Agar implementasi K3 di Pusvetma berjalan dengan baik dan benar sesuai peta risiko dan pengendaliannya, maka pada akhir tahun 2018 dimulai penyusunan Panduan K3 yang mengacu kepada ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Setelah semua dokumen telah tersedia, kemudian Pusvetma mengajukan sertifikasi ISO 45001:2018 kepada Lembaga Sertifikasi, Garuda Sertifikasi Indonesia, yang merupakan salah satu lembaga sertifikasi K3 yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)

"Audit eksternal dilakukan pada bulan Mei 2020. Meski masih ada temuan ketidaksesuaian pada saat audit, Pusvetma terus berkomitmen untuk melakukan tindakan perbaikan sehingga penerapan SMK3 di Pusvetma sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," papar Agung.

Akhirnya pada 30 September 2019, Garuda Sertifikasi Indonesia menerbitkan Sertifikat ISO 45001:2018 dengan nomor G.06-ID0113-IX-2019 sebagai bentuk pengakuan bahwa Pusvetma telah menerapkan SMK3 dengan baik sesuai standar. Sertifikat tersebut berlaku sampai 29 September 2022 dan akan dilakukan audit surveilans setiap tahun sekali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pusvetma, Bagian Penting Kementan yang Wajib Dijaga

Sekadar informasi, Pusvetma saat ini merupakan satu-satunya UPT dibawah Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan yang telah memiliki sertifikat ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Dengan mengimplementasikan sistem ini, maka Pusvetma dapat menerapkan kondisi yang aman di lingkungan Pusvetma.

"Jika ada kondisi yang tidak diharapkan, para pegawai juga telah memiliki pengetahuan untuk melakukan pengendalian awal dan evakuasi dini dalam rangka penyelamatan," tambah Agung.

Sementara itu, untuk menjamin agar implementasi SMK3 ini tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, maka secara rutin dilakukan pelaksanaan audit internal. Audit Internal dilakukan oleh auditor internal yang dipilih dari masing-masing bagian dan melakukan audit di bagian yang berbeda.

Tahun ini, audit Internal dilakukan pada 1-3 Juli 2020 untuk menghasilkan rekomendasi tindakan perbaikan, apabila ada ketidaksesuaian antara standar dengan kondisi di lapangan.

"Hasil audit internal ini juga akan dijadikan sebagai bahan tinjauan manajemen dalam implementasi SMK3 di Pusvetma," jelas Agung.

Pada pembukaan Audit Internal ISO 45001:2018 hari Rabu 01 Juli 2020, Agung Suganda, Kapusvetma menekankan kembali pentingnya penerapan ISO 45001:2018.

"Adanya potensi bahaya yang sangat besar dapat terjadi dilingkungan Pusvetma karena banyaknya bahan-bahan kimiawi, bakteri, virus yang dapat menular kepada manusia maupun hewan seperti virus rabies, anthrax," ujar Agung.

Pusvetma merupakan unit pelaksana teknis (UPT) bidang kesehatan hewan dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan. Pusvetma berdiri pada 12 September 1952 atau hampir 68 tahun yang lalu.

Tugasnya adalah melaksanakan produksi, pengujian dan distribusi Vaksin, Antisera, Diagnostika dan Bahan Biologis lain dalam rangka penanggulangan, pengendalian dan pemberantasan penyakit hewan di Indonesia.

Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita juga mengatakan, selain bahaya internal, ada bahaya lainnya yang dihadapi oleh Pusvetma seperti kebakaran dan bencana alam lain yang tidak bisa diprediksi. Untuk itu, menurutnya penerapan SMK3 di lingkungan Pusvetma memang sangat diperlukan.

"SMK3 ini penting untuk menjaga dan melindungi para pegawai dan semua orang yang berada di lingkungan Pusvetma. Selain itu, juga untuk menjamin output kinerja yang lebih baik,” ucap Ketut.

Dengan penerapan SMK3 di Pusvetma, peningkatan capaian kinerja Pusvetma dapat terus didorong karena lingkungan tempat kerja yang aman dan sehat akan meningkatkan produktifitas pegawai.

"Semoga Pusvetma akan terus mampu mencapai target kinerja yang telah ditetapkan baik oleh Ditjen PKH selaku pembina teknis maupun oleh Dit PKBLU (Pengelola Keuangan Badan Layanan Umum) Kementerian Keuangan selaku pembina satker BLU," tuturnya.

Ketut berpesan kepada peserta Audit Internal K3 Pusvetma, dalam situasi pandemi covid-19 ini, penerapan SMK3 juga bisa membantu untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan Pusvetma. Maka menurutnya audit internal ini juga perlu melihat Panduan SMK3 yang telah dimiliki apakah sudah mengakomodir kejadian wabah penyakit seperti pandemi covid-19 lengkap dengan upaya-upaya pencegahannya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.