Sukses

Dukung PSBB di Jakarta, Pemerintah Salurkan Bantuan Paket Sembako 2 Minggu Sekali

Paket sembako ini akan menggunakan basis data pemerintah daerah DKI Jakarta dan Jabodetabek.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi-Maruf tengah menyiapkan kebijakan yang mendukung untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta. Salah satunya adalah pemberian bantuan paket pangan dalam bentuk komoditi.

"Untuk support kebijakan PSBB maka di daerah sekitar Jabodetabek ini lagi disiapkan Kemensos bersama DKI dan disupport Presiden untuk diberikan bantuan paket pangan yang bentuknya komoditi," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).

Askolani menjelaskan paket sembako ini tentunya akan menggunakan basis data pemerintah daerah DKI Jakarta dan Jabodetabek. Beberapa komoditi ini akan disiapkan oleh kerjasama konsorsium seperti Pasar Jaya dan lainnya.

"Intinya mereka salurkan komoditi pangan paket beras minyak komoditi lainnya yang bisa 2 minggu sekali atau 1 bulan sekali ini sifatnya tambahan bagi masyarkat yang dinilai terdampak Covid-19," kata dia.

Sementara untuk tahap konsorsium dan teknik distribusinya kebijakan ini masih harus difinalisasi oleh Kementerian Kesehatan. Dimana Kemensos akan gunakan basis data Pemda DKI Jakarta yang memang sebelumnya sudah ada di program pemda.

"Tapi dari pemerintah pusat akan support lebih bantuan sembako ke masyarakat gologan menengah ke bawah yang terdampak covid ini. Mudah-mudahan kebijakan ini di launching Kemensos dan pemda dalam waktu dekat untuk bantu program PSBB," tandas dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PSBB Berlaku di Jakarta Mulai 10 April 2020

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di ibu kota akan berlaku mulai Jumat 10 April pekan ini. Hal itu disampaikan Anies usai rapat bersama pihak terkait.

"PSBB berlaku mulai Jumat 10 April ini. Sosialisasi kita lakukan Rabu dan Kamis ini," kata Anies di Balai Kota, Selasa (4/7).

Anies melanjutkan, selama ini Jakarta sudah laksanakan pembatasan-pembatasan itu. Seperti seruan kerja dari rumah, hentikan belajar dan mengalihkan belajar di rumah.

Begitu juga dengan kegiatan di rumah-rumah peribadatan. Warga diminta beribadah di rumah masing-masing selama PSBB. Transportasi umum pun akan dibatasi jam operasionalnya dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

PSBB itu, katanya, bakal diberlakukan selama 14 hari. "Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.