Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) diminta tidak cepat mengambil keputusan untuk menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) yang telah mengalami pencabutan subsidi dan kini mengacu pada skema tarif penyesuaian.
‎Pengamat energi Herman Darnel mengingatkan jika penerapan tarif penyesuaian akan mempengaruhi besaran inflasi. Sebab, tarif berubah mengikuti tiga parameter pembentukan.
"Dulu tarif adjusment sudah ada dari zaman Orde Baru. Kalau tarif listrik itu tarif adjusment nanti inflasi kejar-kejaran," kata dia seperti dikutip Kamis (10/12/2015).
Baca Juga
Menurut Herman, mengingat dampaknya terhadap inflasi, sebaiknya PLN tidak dengan mudah menaikkan tarif listrik. Apalagi tarif yang berdasarkan 3 parameter, yaitu inflasi, kurs dolar, dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) tidak terlalu signifikan kenaikannya‎.
"Mekanisme kenaikan tarif tidak pas. Kalau tidak signifkan tidak usah disesuaikan dari faktor biaya tersebut," dia menegaskan.
Dia menambahkan jika Indonesia ingin menjadi‎ negara industri, seharusnya tarif listrik dibuat stabil karena akan memudahkan perencanaan biaya perusahaan.
"Negara industri biasanya menjaga harga listirk stabil karena industri terikat ekspor jangka panjang. Kalau kontrak jangka panjang harga berubah bisa menimbulkan masalah," ujarnya. (Pew/Nrm)**
Advertisement
** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6