Sukses

BPOM Gandeng Pemda Awasi Peredaran Takjil Saat Ramadan

Saat Ramadan dan Idul Fitri tahun lalu temuan BPOM akan produk ilegal dan kadaluarsa mencapai Rp 11,4 milliar.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang masuknya bulan Ramadan, pemerintah melalui lembaga dan institusi terkait semakin gencar melakukan pengawasan dan razia terhadap peredaran barang-barang konsumsi di masyarakat.

Khusus untuk mengawasi peredaran makanan dan minuman untuk berbuka puasa atau takjil di pasar-pasar tradisional dan pusat keramaian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Pengawasan takjil pada 2013, yang tidak memenuhi syarat 13%. Dari tahun ke tahun sama saja, apa terobosan untuk melindungi masyarakat ini bukan perkara mudah," ujar Kepala BPOM Roy Sparringa di kantor BPOM, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Dia menjelaskan, pada saat Ramadan dan Idul Fitri tahun lalu temuan BPOM akan produk ilegal dan kadaluarsa mencapai Rp 11,4 milliar, di mana nilai keekonomiannya meningkat terhadap sarana yang dicurigai.

"Tahun lalu sekitar 50% pangan ilegal yang kami curigai. Dan dari catatan kami, barang yang tidak ada izin edar sebagai besar 84%. Itu paling besar ada di Batam, kemudian Medan, Aceh, dan Pekanbaru. Sedangkan untuk produk yang rusak paling banyak di Kendari, Aceh dan Jayapura," lanjutnya.

Menurut Roy, pengawasan yang dilakukan oleh BPOM mulai dari tingkat pra market (pengawasan izin edar) hingga pada post market. Dia juga menolak anggapan BPOM hanya gencar melakukan pengawasan pada saat jelang Ramadan dan Idul Fitri saja.

"Pengawasan pada pra market seperti memeriksa produk apakah memenuhi gizi label, nomor izin edar, surat izin impor, setiap barang yang masuk Indonesia melalui bea cukai akan izinya," katanya.

Selain itu, untuk mencegah peredaran barang ilegal dan kadaluarsa selama Ramadan hingga lebaran, BPOM telah mengeluarkan  surat edaran ke seluruh balai besar di Indonesia untuk menindak peredaran produk ilegal dan kadaluarsa.

"Kita juga kerjasama dengan retail. Masyarakat juga dianjurkan baca label (produk) sebelum membeli, dan akan ada poster bagaimana memilih barang," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini