Liputan6.com, Sumenep: Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Madura Peduli Petani Garam berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Sumenep, Jawa Timur Ramdlan Siraj, baru-baru ini. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep menghentikan operasi PT Garam yang menggarap lahan seluas 4.000 hektare lima kecamatan di Sumenep seperti Kecamatan Kalianget, Saronggih, Lenteng, Gapura, dan Kota Sumenep.
Dalam aksi itu para pengunjuk rasa memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Sumenep. Namun ketatnya petugas, niat warga tertahan. Setelah bernegosiasi, enam perwakilan pengunjuk rasa memasuki Aula Pemkab Sumenep untuk menyampaikan aspirasinya kepada para pejabat setempat.
Demonstran kemudian bergerak menuju ke Gedung DPRD Sumenep. Dalam orasinya warga mengancam akan turun langsung menggarap lahan garam apabila dalam sepekan tidak ada tindakan kongkret dari pihak yang berwenang. Aksi ini mendapat dukungan sejumlah anggota Dewan setempat.
Aksi serupa juga terjadi di Gedung DPRD Jatim di Surabaya. Warga yang tergabung dalam Gerakan Gotong Royong menuntut PT Garam agar hanya membeli garam mereka. Perwakilan petani garam dari Sampang dan Pamekasan ini menolak PT Garam yang bertindak sebagai penggarap dan importir.
Selain membentangkan berbagai poster dan spanduk, mereka juga meneriakan yel-yel. Menurut mereka, lahan yang digarap PT Garam seluas 1.200 hektare itu harus diserahkan kembali pada ahli waris petani garam [baca: Petani Garam Madura Menuntut Pengembalian Tanah Leluhur].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)
Dalam aksi itu para pengunjuk rasa memaksa masuk ke halaman Kantor Bupati Sumenep. Namun ketatnya petugas, niat warga tertahan. Setelah bernegosiasi, enam perwakilan pengunjuk rasa memasuki Aula Pemkab Sumenep untuk menyampaikan aspirasinya kepada para pejabat setempat.
Demonstran kemudian bergerak menuju ke Gedung DPRD Sumenep. Dalam orasinya warga mengancam akan turun langsung menggarap lahan garam apabila dalam sepekan tidak ada tindakan kongkret dari pihak yang berwenang. Aksi ini mendapat dukungan sejumlah anggota Dewan setempat.
Aksi serupa juga terjadi di Gedung DPRD Jatim di Surabaya. Warga yang tergabung dalam Gerakan Gotong Royong menuntut PT Garam agar hanya membeli garam mereka. Perwakilan petani garam dari Sampang dan Pamekasan ini menolak PT Garam yang bertindak sebagai penggarap dan importir.
Selain membentangkan berbagai poster dan spanduk, mereka juga meneriakan yel-yel. Menurut mereka, lahan yang digarap PT Garam seluas 1.200 hektare itu harus diserahkan kembali pada ahli waris petani garam [baca: Petani Garam Madura Menuntut Pengembalian Tanah Leluhur].(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)