Operasi Militer untuk Merangkul Aceh

Pemerintah memberlakukan Operasi Militer Terbatas untuk mengembalikan Aceh ke pangkuan Ibu Pertiwi. Langkah tersebut sudah dikonsultasikan dengan Komisi I DPR.

oleh Liputan6Diterbitkan 21 Maret 2001, 20:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ibarat sebuah keluarga, Aceh adalah anak yang nakal. Karena itu, pemerintah mesti memberi perhatian, kasih sayang sekaligus rotan agar bocah itu sadar. Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Ferry Tinggogoy menyetujui kebijakan pemerintah untuk memberlakukan Operasi Militer Terbatas di Tanah Rencong. "Ingat operasi itu dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tegas anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri itu dalam perbincangan dengan Arief Suditomo di Studio SCTV Jakarta, Rabu (21/3) petang.

Ferry menegaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, Presiden yang berhak menyatakan darurat sipil atau militer. Selain itu, pemerintah juga telah berkonsultasi dengan Komisi I soal penyelesaian masalah Aceh. Menurut Ferry, situasi di Tanah Rencong menunjukkan konflik vertikal. Sebab, ada bendera Gerakan Aceh Merdeka, pernyataan menuntut merdeka, dan pasukan bersenjata. Karena itu, militer siap ditugaskan untuk menjalankan tugas tersebut.

Memang, semua operasi pasti ada korban. Karena peluru tak bermata, sulit menyebutkan korban yang gugur bersalah atau tidak. Tapi, dia yakin, dengan pengalaman buruk pemberlakuan Daerah Operasi Militer, TNI akan lebih berhati-hati. Dia juga berpendapat, tak perlu mendatangkan pengawas asing untuk memantau operasi tersebut atas nama hak asasi manusia. Sebab, masalah Aceh adalah problem nasional yang tak perlu diinternasionalkan.(TNA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya