PSK Cina Terjaring di Mangga Besar

Para wanita penghibur itu berasal dari Cina, Vietnam, dan Mongolia. Mereka diduga menyalahgunakan visa dan melampaui batas izin tinggal dengan bekerja di klub malam. Para PSK asing akan dideportasi.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Februari 2005, 02:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Petugas Imigrasi di Jakarta mencokok 24 wanita asing dalam operasi penertiban dokumen keimigrasian di sebuah klub malam di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, baru-baru ini. Mereka diduga sebagai pekerja seks dam menyalahgunakan visa kunjungan usaha serta melampaui batas izin tinggal di Indonesia.

Saat digiring untuk diperiksa, para perempuan asing itu berusaha menutupi wajahnya. Lewat paspor diketahui bahwa 24 wanita penghibur ini berasal dari Cina, Vietnam, dan Mongolia. Lima belas di antaranya dicokok karena batas izin tinggal telah habis sejak seminggu silam. Sisanya terbukti menyalahgunakan visa kunjungan usaha untuk kegiatan prostitusi. Pemerintah akan memberi sanksi dengan mendeportasi dan mengenakan tangkal kepada mereka.

Ini bukan kali pertama razia terhadap wanita asing yang diduga berprofesi sebagai pelacur. Awal Januari silam, tujuh wanita asal Cina terjaring operasi yang digelar jajaran Imigrasi dan beberapa instansi lainnya di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta. Mereka diduga menyalahi aturan izin tinggal di Indonesia, seperti menjadi pekerja seks komersial [baca: Tujuh Wanita RRC Terjaring Operasi Tim Imigrasi].(MAK/Widiyaningsih dan Yuli Sasmito)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya