Liputan6.com, Lampung: Yunidar, tenaga kerja wanita asal Lampung yang baru lima hari bekerja di Singapura kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal, Ahad (16/1). Perusahaan yang menjadi agen Yunidar memberikan keterangan, korban jatuh dari lantai lima apartemen tempatnya bekerja.
Isak tangis, menyambut kedatangan jenazah Yunidar di rumahnya di Jalan Palapa V, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Orang tua korban tidak menerima alasan korban jatuh dari lantai lima apartemen majikan saat hendak kabur dengan bergelantungan menggunakan kain. Sebab, hingga kini keluarga belum menerima hasil otopsi. Pihak keluarga meminta Kepolisian Singapura mengusut peristiwa tewasnya Yunidar.
Yunidar berangkat ke Singapura dari Jakarta lewat perusahaan PT Lansima yang beralamat di Jalan Tegal Parang Utara nomor 41, Jakarta Selatan. Korban mulai bekerja 3 Januari silam sebagai pembantu rumah tangga di rumah Por Su Feng dengan kontrak kerja dua tahun dan gaji sebesar 240 dolar Singapura per bulan.
PT Lansima melalui kuasa hukumnya menyatakan akan bertanggung jawab mengenai kematian korban dan membayar asuransi termasuk gaji korban. Almarhumah meninggalkan seorang putri berusia delapan tahun yang kini tinggal bersama mantan suami korban di Surabaya, Jawa Timur. Jenazah korban rencananya dimakamkan di tempat kelahirannya di Prabumulih, Sumatra Selatan.(YYT/Bisri Merduani dan Asep Saepulloh)
Isak tangis, menyambut kedatangan jenazah Yunidar di rumahnya di Jalan Palapa V, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Orang tua korban tidak menerima alasan korban jatuh dari lantai lima apartemen majikan saat hendak kabur dengan bergelantungan menggunakan kain. Sebab, hingga kini keluarga belum menerima hasil otopsi. Pihak keluarga meminta Kepolisian Singapura mengusut peristiwa tewasnya Yunidar.
Yunidar berangkat ke Singapura dari Jakarta lewat perusahaan PT Lansima yang beralamat di Jalan Tegal Parang Utara nomor 41, Jakarta Selatan. Korban mulai bekerja 3 Januari silam sebagai pembantu rumah tangga di rumah Por Su Feng dengan kontrak kerja dua tahun dan gaji sebesar 240 dolar Singapura per bulan.
PT Lansima melalui kuasa hukumnya menyatakan akan bertanggung jawab mengenai kematian korban dan membayar asuransi termasuk gaji korban. Almarhumah meninggalkan seorang putri berusia delapan tahun yang kini tinggal bersama mantan suami korban di Surabaya, Jawa Timur. Jenazah korban rencananya dimakamkan di tempat kelahirannya di Prabumulih, Sumatra Selatan.(YYT/Bisri Merduani dan Asep Saepulloh)