Diupayakan, Perlindungan Terhadap Anak-Anak

Meneg Pemberdayaan Perempuan berencana membentuk aksi nasional penghapusan kekerasan tehadap anak. Aksi juga dimaksudkan untuk lebih memperhatikan kepentingan anak.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Maret 2001, 14:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kekerasan terhadap anak-anak, akhir-akhir ini kerap terjadi di sejumlah kawasan di Tanah Air yang tengah dilanda konflik, seperti di Sampit, Kalimantan Tengah. Bahkan, tak jarang kondisi anak-anak korban kekerasan di sejumlah kamp pengungsian dalam kondisi sangat memprihatinkan. Sebab itu, pemerintah berencana membentuk aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak. Demikian penegasan Menteri Negara Pemberdayaan perempuan Khofifah Indra Parawansa, di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Khofifah, tindak kekerasan terhadap anak dapat terjadi lantaran belum adanya aturan yang memberikan perlidungan secara spesifik kepada anak-anak. Bahkan, ia mengaku kerap mendapat kesulitan untuk menjawab pertanyaan dari Perserikatan Bangsa-bangsa perihal kondisi dan aturan tentang perlidungan anak di Indonesia.

Sebab itu, Khofifah mengharapkan, pembentukan aksi nasional penghapusan kekerasan terhadap anak dapat menjawab pertanyaan tentang perlindungan anak di Tanah Air. Selain itu, aksi nasional juga dimaksudkan untuk membela kepentingan anak.(ICH/Tris Wijayanto dan Rafael)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya