Liputan6.com, Surabaya: Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menggelar operasi bernama sandi Jaran untuk menekan angka kriminal di Surabaya, baru-baru ini. Hasilnya, delapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan terjaring. Dari tangan mereka, polisi menyita lima sepeda motor hasil curian yang digunakan sebagai bukti di pengadilan nanti.
Kedelapan penjahat antara lain adalah Edi Sugianto alias Sableng, Imam Safii, Irwan Priyanto, Agus Subianto, dan Yunus. Empat di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap polisi.
Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Edy Kusuma Wijaya menyebutkan, selama April dan September silam, polisi telah mengungkap 300 kasus kriminal dengan 350 tersangka. Kini, sebagian berita acara pemeriksaan mereka telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.(AWD/Winanto Nugroho dan Joko SP)
Kedelapan penjahat antara lain adalah Edi Sugianto alias Sableng, Imam Safii, Irwan Priyanto, Agus Subianto, dan Yunus. Empat di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap polisi.
Kepala Polwiltabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Edy Kusuma Wijaya menyebutkan, selama April dan September silam, polisi telah mengungkap 300 kasus kriminal dengan 350 tersangka. Kini, sebagian berita acara pemeriksaan mereka telah diserahkan ke kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.(AWD/Winanto Nugroho dan Joko SP)