Liputan6.com, Bolaang Mngondow: PT Newmont Minahasa Raya (NMR), sejak September silam berhenti beroperasi. Pihak manajemen PT NMR yang ditemui SCTV, baru-baru ini, beralasan deposit emas yang hendak ditambang di kawasan Ratatotok, Minahasa Selatan dan Buyat di Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara, sudah habis.
Buyat dan Ratatotok merupakan dua desa yang terdekat dari kawasan PT NMR. Sejak perusahaan asal Amerika Serikat itu beroperasi pada 1996 pembangunan fisik di kedua desa tersebut meningkat. Jalan yang tadinya tidak layak tempuh dalam waktu singkat diaspal sejauh 20 kilometer. Begitu juga banyak pembangunan jembatan yang dibiayai PT NMR. Pembangunan fisik lainnya yang dibiayai PT NMR adalah Kantor Kecamatan Ratatotok, sejumlah kantor kepala desa, taman kanak-kanak, hingga bak sampah.
Sebagai perusahaan yang telah mengeksploitasi sumber daya alam, PT NMR memang harus peduli dengan lingkungannya. Namun, tentu bukan dengan menggantikan peran pemerintah atau seakan sebagai sinterklas. Cara yang digunakan PT NMR ini sebelumnya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak kreatif dan manja.
Menurut Direktur Yayasan Kelola Manado Rignolda Jamaluddin, di era otonomi daerah masyarakat perlu memanfaatkan potensi dan sumber daya agar bisa maju. Namun, apa yang dilakukan PT NMR dengan memberikan fasilitas tanpa melibatkan potensi masyarakat adalah suatu pembodohan.
Jika menengok ke Pantai Buyat, lokasi pembuangan limbah PT NMR, warganya yang mayoritas nelayan hidup relatif miskin. Bahkan belakangan, terungkap warga pantai ini menderita penyakit aneh yang yang diakibat limbah PT NMR. Limbah yang dibuang meracuni ikan-ikan hasil tangkapan mereka.
Tatkala sumber daya alam sudah habis dieksploitasi dengan membawa hampir dua juta troy ounces atau 60 ton lebih emas seyogianya PT NMR juga membawa perubahan dengan meningkatnya kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal. Namun, bantuan PT NMR itu seharusnya bukan berarti mengantikan peran pemerintah. Sebab, pemerintah setempat tetap saja harus membangun daerah tersebut karena dananya sudah tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Buyat dan Ratatotok merupakan dua desa yang terdekat dari kawasan PT NMR. Sejak perusahaan asal Amerika Serikat itu beroperasi pada 1996 pembangunan fisik di kedua desa tersebut meningkat. Jalan yang tadinya tidak layak tempuh dalam waktu singkat diaspal sejauh 20 kilometer. Begitu juga banyak pembangunan jembatan yang dibiayai PT NMR. Pembangunan fisik lainnya yang dibiayai PT NMR adalah Kantor Kecamatan Ratatotok, sejumlah kantor kepala desa, taman kanak-kanak, hingga bak sampah.
Sebagai perusahaan yang telah mengeksploitasi sumber daya alam, PT NMR memang harus peduli dengan lingkungannya. Namun, tentu bukan dengan menggantikan peran pemerintah atau seakan sebagai sinterklas. Cara yang digunakan PT NMR ini sebelumnya dikhawatirkan akan membuat masyarakat tidak kreatif dan manja.
Menurut Direktur Yayasan Kelola Manado Rignolda Jamaluddin, di era otonomi daerah masyarakat perlu memanfaatkan potensi dan sumber daya agar bisa maju. Namun, apa yang dilakukan PT NMR dengan memberikan fasilitas tanpa melibatkan potensi masyarakat adalah suatu pembodohan.
Jika menengok ke Pantai Buyat, lokasi pembuangan limbah PT NMR, warganya yang mayoritas nelayan hidup relatif miskin. Bahkan belakangan, terungkap warga pantai ini menderita penyakit aneh yang yang diakibat limbah PT NMR. Limbah yang dibuang meracuni ikan-ikan hasil tangkapan mereka.
Tatkala sumber daya alam sudah habis dieksploitasi dengan membawa hampir dua juta troy ounces atau 60 ton lebih emas seyogianya PT NMR juga membawa perubahan dengan meningkatnya kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal. Namun, bantuan PT NMR itu seharusnya bukan berarti mengantikan peran pemerintah. Sebab, pemerintah setempat tetap saja harus membangun daerah tersebut karena dananya sudah tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)