Liputan6.com, Jakarta: Pedagang barang bekas seperti lemari es, air conditioning, televisi, dan mesin cuci mengaku sudah mendengar adanya pelarangan impor barang elektronik bekas. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 278 Tahun 2000 Tentang Larangan Mengimpor Barang Bekas dari Luar Negeri itu bakal efektif berlaku pada akhir tahun ini. Alhasil para pedagang elektronik bekas tidak mau berspekulasi membeli barang bekas lagi dari agen, dan hanya menghabiskan stok barangnya saja. Kendati begitu, sejumlah pedagang mengaku belum berencana meminta pemerintah meninjau kembali larangan tersebut.
Aksi jual cepat memang harus segera dilakukan para pedagang itu. Misalnya saja, seorang pedagang elektronik bekas di kawasan Slipi, Jakarta Barat yang stok barang elektroniknya masih berjumlah sekitar 500 unit. Meski begitu, dia optimis sisa barangnya laku terjual hingga akhir tahun lantaran peminatnya memang cukup banyak. Namun, apabila menjelang batas waktu penjualan belum terjual, maka mau tak mau harga jualnya bakal diturunkan lagi.
Sebenarnya, kehadiran barang elektronik bekas asal Jepang ini memang menurunkan omset produk sejenis yang masih baru. Pasalnya, banyak konsumen beralih memilih barang bekas karena harganya jauh lebih murah. Harga lemari es misalnya yang dipatok sekitar Rp 1,6 juta, hampir separuh dari harga produk baru yang seharga Rp 3 juta.
Selain dituding mengambil alih pangsa produk baru, barang-barang bekas ini juga ditengarai potensial mencemari lingkungan. Sebab, beberapa waktu silam, Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia melaporkan masih adanya kandungan freon dalam lemari es bekas dari Jepang.(BMI/Sentot Nurahman dan Haryo Dewanto)
Aksi jual cepat memang harus segera dilakukan para pedagang itu. Misalnya saja, seorang pedagang elektronik bekas di kawasan Slipi, Jakarta Barat yang stok barang elektroniknya masih berjumlah sekitar 500 unit. Meski begitu, dia optimis sisa barangnya laku terjual hingga akhir tahun lantaran peminatnya memang cukup banyak. Namun, apabila menjelang batas waktu penjualan belum terjual, maka mau tak mau harga jualnya bakal diturunkan lagi.
Sebenarnya, kehadiran barang elektronik bekas asal Jepang ini memang menurunkan omset produk sejenis yang masih baru. Pasalnya, banyak konsumen beralih memilih barang bekas karena harganya jauh lebih murah. Harga lemari es misalnya yang dipatok sekitar Rp 1,6 juta, hampir separuh dari harga produk baru yang seharga Rp 3 juta.
Selain dituding mengambil alih pangsa produk baru, barang-barang bekas ini juga ditengarai potensial mencemari lingkungan. Sebab, beberapa waktu silam, Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia melaporkan masih adanya kandungan freon dalam lemari es bekas dari Jepang.(BMI/Sentot Nurahman dan Haryo Dewanto)