Viral Aksi Drifting di Pondok Indah, Polisi Turun Tangan

Aksi tersebut dilakukan di jalan umum, tepatnya di sebuah perempatan lampu merah.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 08 November 2026, 14:44 WIB
Kepolisian menyelidiki aksi sejumlah pengemudi mobil yang melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menyelidiki aksi sejumlah pengemudi mobil yang melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aksi tersebut menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial karena dilakukan di jalan umum, tepatnya di sebuah perempatan lampu merah.

Dalam rekaman yang beredar, sejumlah mobil terlihat bergantian melakukan drifting hingga berputar di persimpangan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Adiel Aristo, mengatakan pihaknya tengah mendalami video tersebut dengan menelusuri sejumlah informasi, mulai dari lokasi dan waktu kejadian hingga identitas kendaraan serta pihak yang terlibat.

"Kami akan melakukan pengecekan dan pendalaman terhadap video tersebut, termasuk memastikan lokasi, waktu kejadian, identitas kendaraan, serta pihak-pihak yang terlibat," kata Adiel saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/11/2026).

 

Kepolisian menyelidiki aksi sejumlah pengemudi mobil yang melakukan drifting di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

Adiel mengingatkan bahwa jalan umum bukan tempat untuk melakukan aksi drifting karena berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apabila ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Dia juga mengimbau masyarakat, terutama komunitas otomotif, agar menyalurkan hobi dan kemampuan berkendara di tempat yang telah disediakan, bukan di jalan umum.

"Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama," tegas Adiel.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya