Deretan Hoaks RUU Perampasan Aset di Facebook, Simak Faktanya

Salah satu hoaks yang beredar yakni anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset.

oleh Mevi LinawatiDiterbitkan 06 November 2026, 18:01 WIB
Hoaks mengenai DPR resmi tolak RUU Perampasan Aset

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang kini sedang dibahas di DPR tidak luput menjadi sasaran hoaks. Salah satunya, hoaks anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset.

Lantas apa saja hoaks soal RUU Perampasan Aset? Simak faktanya berikut ini: 

1. Cek Fakta: Hoaks DPR Resmi Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim unggahan yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Juli 2026.

Berikut isi unggahannya:

"DPR RESMI TOLAK PENGESAHAN RUU PERAMPASAN ASET YANG DI AJUKAN PRESIDEN PRABOWO DALAM RAPAT PARIPURNA TERAKHIR"

Lalu benarkah klaim unggahan yang menyebutkan DPR telah resmi menolak pengesahan RUU Perampasan Aset? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

 

2. Cek Fakta: Tidak Benar Video Ini Anggota DPR Ricuh Saat Sidang RUU Perampasan Aset

Beredar postingan di media sosial klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 19 September 2025.

Dalam video cuplikan dari Kompas Petang berjudul PARIPURNA DPD RICUH terdapat tulisan sebagai berikut:

"anggota DPR ricuh

Viral terkini..!! full arogan hingga gedor2 meja saat sidang

Waduh jadi ricuh padahal Tinggal di sahkan

DPR benar2 menol4k RUU P3R4MP4S4N AS3T

sampai2 saat rapat jadi ricvh dan m3m4n4s"

Sementara caption dalam postingan sebagai berikut:

"Viral terkini! Sidang perampasan aset di tolak berujung ricuh sampai gedor” meja.

#reels #fyp #fbpro #reelsvideoシ #reelsviralシ #reelsfacebook #sidangperampasanaset #korupsi # koruptor #ruuperampasanaset #paripurnadpd #jangkauanluas "

Benarkah klaim video anggota DPR ricuh saat sidang RUU Perampasan Aset? Simak hasil penelusurannya berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya