Golkar Dukung RUU Penyadapan Dibahas Lagi Usai Prabowo Disadap

Golkar menilai, regulasi tersebut perlu diperjelas agar kewenangan penyadapan dijalankan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 06 November 2026, 15:53 WIB
Sekjen Partai Golkar Sarmuji

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar memberi sinyal dukungan terhadap pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Golkar menilai, regulasi tersebut perlu diperjelas agar kewenangan penyadapan dijalankan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, RUU Penyadapan sebenarnya pernah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut dia, kasus penyadapan yang mencuat saat ini dapat menjadi momentum untuk kembali membahas urgensi pengaturan tersebut.

“Oh iya, itu dulu sudah pernah masuk Prolegnas sebenarnya. Nanti tinggal. Ini momentum untuk memperbaiki regulasi kita,” kata Sarmuji seusai menghadiri Rakornas Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) serta Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Kecerdasan Artifisial (AI) Partai Golkar 2026 di DPP Partai Golkar, Jumat (6/11/2026).

Dia berharap, aturan penyadapan nantinya dapat memastikan setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi setiap kejadian pasti ada hikmahnya dan salah satu momentumnya adalah kita mungkin harus lihat lagi RUU Penyadapan kita. Biar penyadapan itu betul-betul dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sarmuji juga mengingatkan bahwa penyadapan terhadap tokoh politik tanpa alasan yang dibenarkan dapat mengancam demokrasi dan kebebasan berekspresi. Menurut dia, praktik tersebut bisa membuat masyarakat takut berbicara maupun berkomunikasi karena khawatir percakapannya disadap dan ditafsirkan di luar konteks.

“Bayangkan betapa takutnya kalau kemudian setiap pembicaraan kita tuh disadap. Meskipun hal yang ringan bisa ditafsirkan macam-macam,” kata Sarmuji.

Dia menilai, rekaman percakapan tidak semestinya ditafsirkan begitu saja tanpa memahami konteks pembicaraan. Sebab, ucapan yang terdengar serius bisa saja hanya berupa candaan dalam percakapan sehari-hari.

 

Sekjen Partai Golkar Sarmuji

Penyadapan Ancam Demokrasi

Sarmuji mengaku bersyukur persoalan penyadapan tersebut segera diketahui dan mendapat perhatian serius Presiden Prabowo.

Dia khawatir, jika praktik penyadapan tanpa dasar hukum dibiarkan, masyarakat akan takut untuk berekspresi dan berkomunikasi.

“Untungnya segera ketahuan, untungnya bahwa Presiden sangat serius memperhatikan tentang penyadapan ini. Kalau nggak, kita orang-orang akan takut berekspresi, orang bahkan akan takut berkomunikasi,” ujarnya.

Dia menegaskan, penyadapan terhadap kepala negara merupakan pelanggaran serius. “Apalagi menyadap kepala negara itu pelanggaran yang sangat berat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Fungsi Elektoral 2 DPP Partai Golkar belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pembahasan RUU Penyadapan.

“Nanti kita di internal pemerintah dulu,” kata Meutya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya