Bahan Baku Bioetanol Terbatas, Kemenko Pangan Hitung Ulang Target E50

Kemenko Pangan kaji ulang pasokan molase tebu untuk E20 dan E50 karena seluruh bahan baku masih terserap untuk pertanian dan pakan ternak.

oleh Arief Rahman HakimDiterbitkan 06 November 2026, 16:00 WIB
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengakui masih menghadapi keterbatasan bahan baku untuk memproduksi bioetanol dalam rangka mendukung program pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis E20 hingga E50. Saat ini, pasokan molase (tetes tebu) di dalam negeri seluruhnya masih terserap untuk kebutuhan sektor pertanian dan peternakan.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa upaya mengejar target campuran BBM dengan etanol memerlukan pembahasan komprehensif lintas kementerian guna memastikan kepastian bahan baku.

"Kami meminta waktu untuk membahas secara detail karena ternyata produk molase tebu kita seluruhnya masih terserap di pasar domestik. Jadi, untuk membangun program E (bioetanol) ini, kita akan bicarakan langkah konkretnya," ujar Hanif di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Pihaknya bakal merumuskan aspek teknis bersama Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Kehutanan. Sebab, pemenuhan bahan baku bioetanol memiliki tantangan berbeda dibanding minyak sawit pada program biosolar B50.

"Kalau tebu berbeda, karena dari ujung ke ujung semuanya dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga untuk mencapai arahan Bapak Presiden, kita perlu rumusan teknis yang sangat detail," jelasnya.

 

Molase Masih Diserap Pertanian dan Peternakan

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Merdeka.com/Auria Setiarum Cahayani).

Hanif menjelaskan, molase tebu saat ini dimanfaatkan masyarakat secara sirkular. Selain diolah menjadi gula konsumsi, sisa proses tebu tersebut digunakan sebagai pupuk pertanian hingga campuran pakan ternak.

Jika pemenuhan target E20 hingga E50 dipaksakan menggunakan pasokan yang ada tanpa membuka lahan baru, dikhawatirkan ekosistem pertanian dan peternakan lokal akan terganggu.

"Molase itu sebagian besar masih digunakan untuk pakan ternak dan pertanian. Kalau itu diambil alih, akan mengganggu produk-produk pertanian dan peternakan," tuturnya.

Oleh karena itu, pemerintah tengah mendalami skenario baru pengembangan ruang perkebunan tebu bersama kementerian terkait.

 

Hitung Ulang Kebutuhan Lahan Bioetanol

Musim giling tebu secara nasional hingga kini masih berlangsung. Hasil produksi berupa gula kristal putih (GKP) dan tetes tebu tahun ini milik petani masih menumpuk. (Istimewa)

Pemerintah sebelumnya berencana menyiapkan lahan seluas 2 juta hektare sebagai basis produksi bioetanol. Namun, Hanif menyebut angka tersebut kini sedang dihitung ulang dan difinalisasi.

"Kami hitung ulang, tetapi desain awal dari Kementerian Pertanian memang seperti itu. Hal ini juga sudah dipaparkan kepada Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna. Presiden menanyakan apakah lahan tersebut sudah lepas dari kawasan hutan dan tidak mengganggu hutan," ungkap Hanif.

Ia menambahkan, pemetaan kawasan kebun tebu baru harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari tumpang tindih lahan.

"Untuk itu, kami masih meng-overlay dengan banyak peta agar dapat mendukung kebijakan E50 dengan tepat," ucapnya.

Beda Karakter dengan Biosolar B50

Hanif menekankan bahwa karakteristik pengembangan bioetanol sangat berbeda dengan biodiesel B50. Program B50 cenderung dapat dipenuhi melalui peningkatan produktivitas (intensifikasi) dari 17 juta hektare lahan sawit eksisting.

"Kalau B50 produktivitasnya masih bisa ditingkatkan dari 2 ton per hektare menjadi 4 ton per hektare. Namun untuk bioetanol, kita benar-benar harus membangun perkebunan tebu baru," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya