Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menetapkan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Mabes Polri, Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Selain Ahrie Sonta, ada nama Jenderal Listyo Sigit dan Irjen Eko Hadi yang juga ditetapkan tersangka untuk kasus yang sama.
"Berdasarkan hasil penyidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manage- proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
Advertisement
Ketiganya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman tertinggi 10 tahun penjara dan sudah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Keterlibatan tiga jenderal dalam kasus penyadapan itu membuat publik tercengang. Sebab sebagai perwira tinggi, ketiganya dianggap sosok berintegritas.
Lantas siapakah sosok Ahrie Sonta yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini?
Sosok Ahrie Sonta
Ahrie Sonta baru seumur jagung menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melantiknya pada Oktober 2026.
Mutasi Ahrie tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981, Ahrie merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 dari Batalyon Wicaksana Laghawa. Sepanjang kariernya, dia lebih banyak bertugas di bidang reserse dan menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri.
Salah satu penugasan pentingnya adalah ketika bergabung dengan Satuan Tugas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua. Ahrie juga pernah menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo dan Kepala Tim Monitoring Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim Polri pada 2019.
Namanya semakin dikenal saat bertugas di Direktorat Tindak Pidana Siber pada 2020. Kala itu, Ahrie bersama timnya berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengalaman panjang tersebut turut memuluskan perjalanan kariernya. Ahrie kemudian dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Sekitar setahun berselang, dia mendapat promosi sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan Polri.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
Karier Ahrie berlanjut ke lingkungan Istana. Pada Oktober 2024, dia ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto setelah sekitar dua tahun menjabat Sekretaris Pribadi Kapolri.
Setahun kemudian, Ahrie mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal. Upacara kenaikan pangkat bersama 26 perwira tinggi Polri lainnya digelar pada Oktober 2025. Ahrie menjadi Akpol 2022 pertama yang pecah bintang.
Pada Oktober 2026, Ahrie kembali mendapat promosi jabatan sebagai Kadivkum Polri dengan pangkat inspektur jenderal (Irjen).
Di luar perjalanan kariernya di kepolisian, Ahrie juga menaruh perhatian pada dunia akademik. Dia diketahui telah meraih gelar doktor (S3) di bidang Ilmu Kepolisian.